Selasa, 15 Maret 2016

KTA MANDIRI

Apa itu KTA MANDIRI?
Mungkin banyak orang bertanya - tanya tentang itu..
KTA adalah kredit tanpa agunan khusus untuk karyawan tetap dengan suku bunga yang rendah dan proses nya cepat

Syarat nya pun mudah cukup KTP, NPWP dan ID card dan yang terpenting sekali tidak pernah TERLAMBAT untuk pembayaran di semua cicilan...karna semuanya berpusat di ID BI.

Jika berminat bisa menghubungi ke saya
ARI
085715257252

Kamis, 11 April 2013

BAB 1 Pendahuluan


1.1 Akuntansi : Sebuah Bahasa Bisnis
            Dilihat dari perspektif pelaksana, akuntansi merupakan alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas usaha yang melakukan kegiatan bisnis. Jadi akuntansi merupakan alat komunikasi yang perlu dipelajari agar dapat terjadi komunikasi bisnis antar pihak – pihak yang berkepentingan.
            Aturan akuntansi bersifat definitive sementara yang lain tidak. Ada perbedaan pendapat di antara para akuntan mengenai bagaimana suatu peristiwa tertentu harus dilaporkan, seperti halnya para ahli gramatika berbeda pendapat tentang struktur kalimat, pemberian tanda baca, dan pemilihan kata.
            Semakin kompleks dunia bisnis dan keuangan, semakin kompleks pula informasi keuangannya. Sejumlah aturan yang berlaku sekarang, mungkin pada masa mendatang akan dimodifikasi untuk memenuhi perkembangan atau perubahan kebutuhan organisasi dan konstituennya, yang sudah tidak dapat dipenuhi lagi dengan aturan yang berlaku sekarang.
1.2 Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
            Embrio akuntansi yang ada sekarang ini sudah ada sejak abad ke 13 di Italia yang kala itu merupakan kota perdagangan yang maju. Menurut Littleton, munculnya embrio tersebut disebabkan karena telah terpenuhinya persyaratan – persyaratan yang diperlukan. Persyaratan pertama yaitu “ bahan “ ( yang merupakan sesuatu yang perlu dikerjakan ulang ) dan bahasa ( medium untuk mengekspresikan bahan tersebut ).
            Akuntansi merupakan sumber informasi mengenai sebuah perusahaan, tetapi akuntansinya terutama hanya berkenaan dengan kegiatan pemerolehan dan pelepasan barang dagangan. Ini disebabkan karena dunia bisnis pada saat itu belum begitu berkembang. Transaksi dan data keuangan yang merupakan masukan ( input ) dalam system akuntansi masih relatif sederhana. Pada saat itu pemakai laporan keuangan mempunyai akses yang besar terhadap catatan akuntansi, sehingga interpretasi laporan keuangan dapat dilakukan dengan mudah, walaupun tidak ada standar yang mendasari penyusunan laporan keuangan tersebut.
            Perkembangan bisnis selanjutnya diwarnai dengan pemisahan antara fungsi kepemilikan dan fungsi pengelolaan. Pada tahap ini mulai terjadi 2 kelompok pemakai laporan keuangan yaitu manajemen, sebagai pihak internal perusahaan, dan pihak eskternal yang antara lain terdiri dari investor dan kreditor. Manajemen mempunyai akses terhadap proses penyusunan laporan keuangan, sedangkan pemakai laporan keuangan yang lain, yaitu pemakai eksternal, tidak mempunyai akses terhadap akses penyusunan laporan keuangan.
            Di samping itu, tujuan manajemen berbeda dengan tujuan pemakai eksternal. Manajemen memerlukan informasi akuntansi sehubungan dengan fungsi manajerialnya, sedangkan pemakai eksternal menggunakannya sesuai dengan fungsi manajemen. Salah satu perbedaan tersebut adalah bahwa akuntansi keuangan memerlukan regulasi atau standar, sementara akuntansi manajemen tidak memerlukan. Standar atau regulasi akuntansi diperlukan agar informasi yang dihasilkan tidak bias ( terjadi ketidaksesuaian antara informasi dan substansinya ) dan ambigu ( informasi tersebut tidak mempunyai makna ganda sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ).
1.3 Perkembangan Praktik Akuntansi
            Praktek akuntansi terus berubah, sesuai dengan kebutuhan, baik kebutuhan pelaksana akuntansi ( sebagai penyedia informasi ) maupun kebutuhan penerima atau pencari informasi tersebut. Sebelum Perang Dunia Kedua, pengaruh akuntansi Inggris mendominasi seluruh Negara berbahasa Inggris dan pengaruh Perancis – Jerman menembus Negara – Negara yang menerapkan hokum undang – undang ( code law ) seperti Belgia, Jepang, Swedia dan Swiss. Sampai dengan awal tahun 1990-an, AS merupakan kekuatan yang gemilang dalam akuntansi global, AS lebih baik dari Negara – Negara lain dalam hal pengeluaran riset akuntansi, jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan perguruan tinggi yang memiliki konsentransi akuntansi.
            Alasannya adalah karena prinsip – prinsip yang dikembangkan oleh AS tidak cocok untuk diterapkan di Negara-negara lain yang disebabkan karena factor – factor ekonomi, social, dan politik. Oleh karena itu, sampai dengan awal tahun 1990-an, diversitas yang substansial masih merupakan ciri iklim akuntansi dunia.
            Diversitas akuntansi yang merupakan rintangan terhadap globalisasi bisnis dan arus dana sudah dirasakan sejak tahun 1960-an. Untuk mengikis diversitas tersebut, organisasi – organisasi profesi akuntansi di dunia membentuk Internasional Accounting Standards Committee ( IASC ) pada tahun 1973, yang pada tahun 2000 direstrukturisasi menjadi Internasional Accounting Standards Board ( IASB ). Organisasi internasional ini bertugas untuk mengikis diversitas atau keragaman akuntansi dengan menerbitkan standar – standar akuntansi internasional yang diharapkan, idealnya, akan diadopsi oleh semua Negara di dunia.
            Pada awalnya, standar – standar akuntansi internasional yang dibuat IASC, dinyatakan oleh pemakai bahwa masih bersifat terlalu luas, sehingga tidak memenuhi tingkat komparabilitas yang diharapkan. Ini merupakan kelemahan besar, karena tujuan didirikannya IASB adalah membuat serangkaian regulasi akuntansi yang menghasilkan akuntansi yang dapat berfungsi sebagai sebuah bahasa bisnis yang komunikatif secara internasional sehingga transaksi bisnis lintas batas dapat berjalan dengan baik, yang akan terlaksana kalau akuntansi yang didasarkan pada regulasi atau standar – standar tersebut mampu menghasilkan informasi keuangan yang komparabel. Oleh karena itu, pada tahun 1987 IASC merespon kritik ini dengan membentuk Comparability project yang tujuannya adalah meningkatkan komparabilitas laporan keuangan dengan mengurangi alternatif-alternatif yang tersedia dalam standar-standar IASC.
1.4 Diversitas Akuntansi
            Diversitas akuntansi tersebut dilihat dari aspek pengukuran aset dan kewajiban dan aspek penentuan modal dan laba periodik.
1.4.1 Pengukuran Aset dan Kewajiban
            Para akuntan masih mengukur sebagian besar aset bisnis dunia atas dasar biaya – biaya historis ( hystorical costs ). Namun konsep pengukuran ini tidak dapat diaplikasi secara murni. Untuk kadar tertentu, biaya transaksi awal, dicampur dengan berbagai teknik penilaian pasar sekarang ( current market ). Aplikasi pengukuran biaya sekarang mungkin akan segera menggantikan, atau paling tidak mendominasi, biaya – biaya historis ( history costs ) dalam praktik – praktik akuntansi. Yang telah dapat dilihat pada awal abad ini adalah pada Internasional Financial Reporting Standards ( IFRS ) yang diterbitkan oleh IASB. IFRS, yang lebih banyak menggunakan fair value, telah menggusur pilihan terhadap PABU AS yang banyak menggunakan biaya – biaya historis.
1.4.2 Penentuan Modal dan Laba Periodik
            Variasi komparasi yang paling besar dalam area ekuitas pemilik ( owner equity ) berkenaan dengan pertanyaan apakah sumberdaya atau kewajiban perusahaan tertentu boleh dihapus secara langsung dari laba ditahan konsep “ clean vs adjusted surplus “ yang terkenal. Karena adanya kesulitan – kesulitan dalam memisahkan operasi – operasi bisnis.
            Variasi penting yang lain adalah concept of periodicity dalam mengukur hasil operasi. PABU ( GAAP ) di AS menghendaki pemisahan ( cut off ) tahunan yang jelas.
Tetapi dibanyak negara eropa dan Amerika Selatan, prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku menganggap satu tahun kalender merupakan periode yang sangat pendek untuk menentukan hasil bisnis secara memedai. Negara-negara mengizinkan pengahlusan antar periode laporan. Di Swedia, lama daur bisnis seringkali dianggap sebagai periode waktu yang paling tepat untuk mengukur dan melaporkan hasil operasi bisnis. Yang juga penting adalah basis bagi penentuan laba periodik. Negara-negara berbahasa Inggris, misalnya AS dan Inggris, biasanya membuat pembedaan antara laba keuangan atau laba buku (yang dilaporkan kepada investor, kreditor, karyawan, dan pihak ketiga lainnya) sehingga laba pajak (yang dilaporkan kepada pihak badan pajak) disebut rejim pelaporan rangkap (dual reporting regime). Karena banyaknya ketentuan khusus yang ada dalam kitab undang-undang pajak, maka negara-negara ini, laba buku dan laba pajak untuk periode tertentu seringkali berbeda secara signifikan.
Negara-negara code law yang dipimpin oleh Perancis, Jerman, dan Jepang menegaskan bahwa aturan-aturan tersebut digunakan bagi tujuan pajak. Dengan demikian, dinegara negara code law,  perbedaan antara laba buku dan laba pajak tidak signifikan, dan laporan laba rugi disini sebenarnya merupakan laporan berbasis pajak. Fakta ini jarang diungkapkan secara langsung sehingga menyebabkan kesulitan yang substansial dalam analisis laporan laba rugi oleh negara lain.
Persyaratan-persyaratan hukum jelas mencampuri praktik akuntansi bagi transaksi-transaksi modal investasi. Misalnya, beberapa negara memiliki nominal yang seragam bagi kelas saham tertentu, negara lain menetapkan denominasi nilai yang berbeda bagi kelas saham tertentu dan negara lainnya lagi malah tidak membolehkan saham-saham yang bernilai nominal. Selain itu, terdapat banyak variasi dalam prinsip-prinsip yang mengatur akuntansi bagi ditribusi saham (di AS terminologi Amerika Utara, deviden saham dan stock split), rencana opsi saham, dan transaksi-transaksi treasury stock. Laba perlembar saham (EPS) tidak memiliki arti di Jerman karena sebagian besar nilai nominal saham biasa berbeda dengan nilai perlembar saham dalam dedominasi Mark Jerman. Distribusi sejumlah kecil saham yang dibebankan pada laba ditahan dengan nilai ekivalen nilai pasar merupakan praktik yang khas di AS. Tidak dapat diragukan, praktik ini sebesar dari keprihatinan terhadap potensi penyalahgunaan mekanisme deviden saham, karena pemakaian nilai pasar akan membatasi kemungkinan distribusi saham, khususnya jika disana terdapat nilai nominal resmi yang amat kecil dibandingkan nilai pasar yang berlaku.
Konsolidasi laporan keuangan dalam praktikan juga sangat bervariasi. Perusahaan-perusahaan anak diluar negeri biasanya dikonsolidasikan di AS, tetapi di Jerman tidak perlu. Dinegara-negara seperti Jepang, laporan keuangan perusahaan induk yang terpisah dianggap lebih tepat daripada laporan keuangan konsolidasian. Dibeberapa negara, kerjasama patungan dicatat pada biaya, dibeberapa negara lain dicatat pada biaya, dibeberapa negar lain dicatat atas basis modal, dan dinegara lain lagi berdasarkan persentase kepemilikan. Kepemilikan minoritas dan jumlah goodwill positif atau negatif yang muncul dari merger juga merupakan sumber variasi dalam prektik. Perbedaan-perbedaan yang terkait dengan konsolidasian biasanya dianggap cukup penting sehingga memerlukan catatan kaki pertama dalam laporan keuangan yang dipublikasikan.
Biasanya overstatement atau understatement aset atau kewajiban dilaksanakan melalui inklusi atau eksklusi laporan laba rugi yang bersangkutan. Namun, harus juga dicatat bahwa terdapat banyak variasi prosedural yang lebih kecil. Misalnya, goodwil yang dibeli oleh diamortisasikan di AS selama 40 tahun, sedangkan di jerman maksimum 5 tahun. Di beberapa negara, misalnya Irlandia, Astraulia, Inggris, Peru dan Selandia Baru, goodwilli secara umum tidak diamortisasikan sama sekali. Variasi prosedural yang mirip juga berlaku untuk biaya riset dan pengembangan, biaya eksplorasi minyak dan mineral, biaya promosi penjualan, pendidikan dan pelatihan staf, dan berbagi transaksi atau kejadian lain.

1.5            Peran Akuntansi

Peran akuntansi berbeda antar negara. Perbedaan peran ini dapat mempengaruhi orientasi dan kandungan informasi laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di masing-masing negara, yang selanjutnya akan memperngaruhi cara interprestasi dan penggunaan laporan keuangan tersebut.
Tuntutan pasar modal memberikan dasar pikiran untuk mengadopsi suatu bentuk akuntansi tertentu. Sebaliknya, akuntansi dianggap sebagai suatu persyaratan bagi pertumbuhan pasar modal domestik.
Akuntansi keuangan merupakan pusat dari proses alokasi sumber-sumber keuangan dipasar modal. Pasar sektor non sekuritas, akun akun keuangan memberikan basis yang penting bagi keputusan pinjaman oleh institusi-istitusi keuangan di kebanyakan negara. Dalam kaitannya dengan kebijakan, institusi keuangan rinci menuntut para peminjaman untuk memberikan informasi kauangan rinci sebagai bagian dari proses pemberian pinjaman untuk mengevaluasi risiko kredit relatif calon peminjam atau peminjam lama. Sebaliknya, laporan keuangan adalah penting bagi terlaksananya pengawasan yang memadai yang dilaksanakan oleh bank dan institusi keuangan lain. Institusi-institusi keuangan biasanya dituntut untuk memberikan laporan keuangan mereka kepada lembaga-lembaga pemerintah sebagai bagian dari pemenuhan tututan akuntabilitas. Tuntutan regulatori terhadap bank dan institusi keuangan yang lain biasanya didasarkan pada informasi akuntasi yang disusun oleh perusahaan.
Bukti menunjukan bahwa laporan akuntansi aldalah relevan dengan keputusan yang diambil oleh investor dalam pembelian atau penjualan saham. Arti penting laporan akuntansi bagi para investor telah ditunjukkan oleh penelitian-penelitian terhadap para pemakai laporan keuangan dibanyak negara. Juga terdapat bukti secara anekdot bahwa setiap kali harga saham perusahaan akan turun jika reliabilitas (kehandalan) laporan keuangannya diragukan.
Regulasi pelaporan keuangan perusahaan merupakan fenomena yang terjadi di seluruh dunia. Pada level internasional, organisasi-organisasi seperti Internasional Accounting Standards Board (IASB) dan International organizational of Securities Commussions (IOSCO) menaruh perhatian terhadap ketersediaan informasi keuangan yang relevan dan dapat dipercaya untuk transaksi-transaksi keuangan lintas negara. Disamping itu, institusi –institusi multinateral seperti misalnya International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia, dan Asian Development Bank (ADB) berdiri pada jajaran terdepan dalam memeberi rekomendasi kepada negara kurang berkembang untuk menyusun sistem akuntansi yang kokoh guna maningkatkan perkembangan sistem keuangan Mereka.

1.6              Korporasi multinasional dan Keterlibatannya dalam Bisnis Internasional

Perusahaan yang paling rendah tingkat globalisasi bisnisnya adalah perusahaan yang paling mempunyai transaksi utang piutang dalam valuta asing (valas), sementara yang tingkat globalisasinya paling tinggi adalah koorporasi multinasional (MNC, multinational corporation). MNC adalah perusahaan yang terlibat dalam produksi dan penjualan barang atau jasa pada lebih dari sebuah negara. Biasanya tterdiri dari sebuah induk perusahaan yang beralokasi dinegara asal perusahaan dan paling sedikit lima atau enam anak perusahaan asing, yang secara khas melakukan interaksi strategis tingkat tinggi antar unit-unit tersebut. Baberapa MNC mempunyai sampai 100 anak perusahaan asing yang tersebar di seluruh dunia.

Bertentangan dengan postulat Smith dan Ricardo, ekstitensi perusahaan multinasional didasarkan pada mobilitas internasional faktor-faktor produksi tertentu. Modal yang muncul di London dalam pasar Eurodolar dapat digunakan sebah perusahaan farmasi yang bebasis di Swiss untuk menadanai akuisisi peralatan Jerman oleh anak perusahaan di Brasil.

Yang membedakan perusahaan multinational dari perusahaan-perusahaan lain yang terlibat dalam bisnis internasional adalah alokasi sumber-sumber yang terkoordinasi secara global oleh sebuah manajemen di pusat. MNC membuat keputusan mengenai strategis untuk menembus pasar (market entry), operasi diluar negeri, dan produksi, pemasaran, serta pendanaan kegiatan-kegiatan dengan pertimbangan mana yang terbaik bagi korporasi secara keseluruhan. MNC menekankan kinerja kelompok, bukan kinerja masing-masing bagian secara individual. Dari perspektif ini timbul masalah-masalah yang antara lain terkait dengan harga transfer dan perpajakan.

Manajemen MNC sangat membutuhkan informasi keuangan internasional dalam mengelola koorporasinya. Ini berkaitan dengan penyajian informasi untuk para stakeholder diluar negeri dan juga berkenaan dengan interprestasi informasi keuangan yang diperoleh dari luar negeri, sementara masing-masing negara mempunyai persyaratan penyajian informasi yang beda-beda sesuai dengan karakteristik masyarakat dan lingkungan masing-masing.

MNC dapat diketahui bahwa MNC berdiri di ujung yang yang satu dari spektrum keterlibatan dalam bisnis internasional, sementara diujung yang lain adalah perusahaan yang hanya melakukan transaksi valas saja. Diantara ke dua unjung spektrum tersebut terdapat bentuk-bentuk keterlibatan yang lain, yaitu aliansi strategis (strategic alliance) dan investasi langsung.

Aliansi strategis menggambarkan berbagai variasi kolaborasi yang mempunyai arti penting strategis bagi satu atau lebih pihak yang terlibat. Aliansi strategis meliputi persetujuan pemberian lisensi, persetujuan waralaba, kontrak manajemen, dan kepemilikan bersama perusahaan asing. Pemilihan aliansi strategis tergantung pada faktor-faktor hukum, besarnya biaya, kompensasi, resiko, pengendalian, dan kompleksitas produk.

Bentuk keterlibatan lainnya yaitu investasi langsung. Investasi langsung terjadi ketika sebuah perusahaan memperoleh tingkat pengendalian tertentu atas koorporasi asing sehingga dapat mempengaruhi keputusan manajemen. Pengendalian ini diperoleh melalui kepemilikan saham sebuah perusahaan lokal atau dengan mendirikan sebuah perusahaan baru disebuah lokasi diluar negeri.

Jika investor memiliki seluruh saham sebuah perusahaan lokal, perusahaan tersebut menjadi sebuah perusahaan anak yang sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan induk. Jika dua atau lebih perusahaan menjalankan suatu usaha bersama, maka usaha tersebut disebut joint venture, yang merupakan suatu bentuk aliansi strateguis yang lain. Joint venture ini merupakan solusi dari ketiadaan keahlian manajerial atau karena investor barsandar pada kemempuan sekutu lokal.

1.7              Pengertian Akuntansi Internasional

Ada 2 tipe akuntansi yaitu akuntansi  manajemen adalah keuangan dan akuntansi manajemen. Tujuan akuntansi manajemen adalah untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan manjemen, yang merupakan pihak internal perusahaan, didalam pengambilan keputusan dan pengelolaan perusahaan. Karena manajemen dapat mengakses pemrosesan informasi tersebut, maka informasi akuntansi manajemen tidak memerlukan standar. Pedoman pokok didalam penyajian informasi akuntansi manajemen adalah bahwa informasi tersebut dapat dipahami oleh pemakai, yaitu manajemen, dan relevan dengan pengambilan keputusan dan pengolahan perusahaan, sehingga bermanfaat bagi manjemen sebagai salah satu sumber informasi yang diperlukan oleh pengelolaan perusahaan.

Akuntansi keuangan bertujuan untuk memberikan informasi keuangan yang bermanfaat bagi pihak eksternal dalam pengambilan keputusan ekonomi. Karena pihak eksternal tidak mempunyai akses terhadap proses penyusunan laporan keuangan, maka diperlukan standar didalam penyususnan dalam laporan keuangan, maka diperlukan standar didalam penyususnan laporan keuangan tersebut. Standar ini diperlukan untuk mengurangi, untuk mengurangi, atau menghilangkan sama sekali jika dimungkinkan, ambiguitas atas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang disebabkan oleh sebuah perusahaan.  Standar akuntansi barmafaat untuk untuk mempermudah interprestasi terhadap laporan keuangan, sehingga tidak terjadi bias antara substansi informasi yang dilaporkan dan persepsi pemakai laporan keuangan.

Globalisasi yang melanda dunia menyebabkan semakin berkembangnya pasar modal dan transaksi bisnis yang menembus batas-batas wilayah negara, yang berarti bahwa globalisasi juga melanda dunia bisnis. Globalisasi pasar modal ditunjukkan oleh semakin derasnya arus modal dari para investor dari negara lain. Ini merupakan fenomena positf, karena akan meningkatkan efisiensi penggunaan dan secara internasional. Tetapi karena perbedaan standar dan praktik-praktik akuntansi pada masing-masing negara, maka interprestaasi terhadap laporan keuangan yang disusun oleh sebuah perusahaan di suatu negara akan sulit dilaksanakan oleh investor dari negara yang lain. Ini dapat menimbulkan miskomuniksasi sehingga substansi informasi yang dilaporkan tidak sama dengan persepsi yang diperoleh investor dan pemakai laporan keuangan yang lain. Akibatnya yaitu bahwa seorang investor untuk melakukan analisis terhadap laporan keuangan sebuah perusahaan dari negara lain, sehingga alokasi dana dalam lingkup internasional tidak terjadi secara efisien.

Transaksi bisnis lintas negara menyebabkan bertambahnya substansi yang perlu dilpaorkan yang disebabkan karena perbedaan mata uang mata uang yang digunakan oleh masing-masing negara dan berubah-berubah kurs valuta asing. Menyusun laporan keuangan konsolidasinya dengan dengan anak perusahaan di luar negri harus memprhatikan kurs mata uang, sementara pelunasan utang dagang dengan valuta asing dapat menimbulkan keuntungan atau kerugian.

Globalisasi transaksi bisnis juga menyebabkan semakin kompleksnya operasi menajemen perusahaan. Hal ini disebabkan karena masing-masing negara merupakan sebuah yuridiksi yang berbeda politik, ekonomi, dan lingkungan sosialnyya. Tarif pajak yang berbeda antar negara yang satu dengan negara yang lainnya, misalnya, menyebabkan didalam pentuan harga transfer lintas batas.

Dari uraisan tersebut di simpulkan bahwa Akuntansi Internasional mencakup akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Artinya, bukan merupakan tipe akuntansi tersendiri. Akuntansi Internasional mencakup akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen dalam prespektif internasioanal. Serupa dengan ini adalah pengertian akuntansi sektor publik, yang juga mencakup akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen dan diterapkan untuk institusi-institusi layanana publik.

Akuntansi keuangan berkenaan dengan pelaporan keuangan untuk para pemakai eksternal. Dalam bidang ini Akuntansi dituntut untuk untuk melporkan transaksi bisnis lintas batas dan menyusun laporan keuangan konsolidasi dari sejumlah entitas bisnis yang secara yuridi formal masing-masing beridi sendiri-sendiri. Dalam dimensi internasional, pelaporan kepada pihak luar ini menjadi bertambah kompleks. Penyebabnya adalah:

1.      Nilai mata uang masing-masing negara yang berbeda-beda

2.      Perbedaan akuntansi yang digunakan oleh masing-masing entitas bisnis yang berada di berbagai negara atau yuridiski yang berbeda-beda

Akuntansi manajemen berkenaan dengan penyediaan informasi untuk membantu manajemen dalam mengoperasikan perusahaan dalam rangka mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan. Terutama pada perusahaan pencari laba, akuntansi manajemen berfokus pada upaya efisiensi yang berupa :

1.      Pemanfaatan secara memaksimalkan fasilitas perusahaan

2.      Minimisasi pajak.

Pemanfaatan aktiva dalam dimensi internasional pada prisipnya sama dengan pemanfaatan dalam dimensi nasional, yaitu pemanfaatannya kapasitas kapasitas menangguran. Sedangkan minimisasi pajak merupakan masalah yang timbul karena perbedaan tarif pajak antar negara. Upaya minimisasi pajak ini dipersulitkan oleh faktor-faktor lain yang berada antar negara.


1.8              Lingkup Akuntasi Internasional dan Organisasi buku Ini

Mempelajari Akuntansi adalah tentang apa dan bagaimana mancatat dan melaporkan transaksi-transaksi keuangan serta bagaimana menginterpresati dan menganalisis laporan keuangan. Akuntansi intersanasional adalah akuntansi yang mempunyai perspektif internasional. Dalam perspektif internasional, akuntansi berkenaan dengan diversitas akuntansi dan keragaman yurisdiksi.

Diversitas akuntansi merupakan problem yang telah, sedang, dan akan terus diupayakan solusinya. Sedangkan keragaman yurisdiksi merupakan kenyataan yang harus diterima. Pembahasan yang berkenaan dengan keragaman yurisdiksi termasuk dalam bidang akuntansi keuangan maupun akuntansi manajemen. Diversitas akuntansi akuntansi menimbulkan kesulitan dalam menginterprestasi dan menganalisis laporan keuangan yang dihasilkan. Solusi terhadap masalah ini sudah diupayakannya sejak beberapa dasarwarsa yang lalu, yang tentunya didasarkan atas pemamahaman yang komprehensif atas arti penting akuntansi dan mengapa terdapat diversitas akuntansi, dan berujung pada upaya konvergensi akuntansi secara global.


            

TINGKAT INFLASI


Model biaya” historis (historical cost) merupakan basis akuntansi yang dominannya pada banyak Negara, karena model ini paling objektif. Dalam model ini aktiva yang dibeli sekian tahun yang lalu akan tetap Nampak dalam laporan keuangan pada harga perolehannya yang dinyatakan dalam satuan uang sebesar nilainya pada saat perolehan aktiva tersebut. Adanya inflasi, apalagi yang tingkatnya tinggi, menyebabkan kesulitan dalam menginterprestasikan laporan keuangan. Sehingga relevansi model biaya-biaya historis dengan pengambilan keputusan oleh para pemakai laporan keuangan diragukan.
       Sementara relevansi model biaya-biaya historis ini dalam sebuah lingkungan berinflasi rendah masih dipertanyakan, maka tentu saja didalam lingkungan dengan inflasi tinggi relevansi tersebut hilang sama sekali. Negara-negara seperti inngris san AS yang pada umumnya berhasil mengendalikan inflasi, menggunakan kas historis untuk tujuan pelaporan keuangan dengan dasar pemikiran bahwa inflasi tidak mempunyai dampak yang signifikan. Tetapi Negara-negara yang mempunyai inflasi tinggi tidak dapat bertahan dalam mempergunakan model biaya-biaya historis untuk pelaporan keuangan. Mereka menggunakan model-model yang disesuaikan dengan inflasi.

Kamis, 10 Januari 2013

contoh perusahaan yang melaksankan komitmen etis


Pengertian COC
Terdapat dua definisi yang bisa menjelaskan maknanya: CoC adalah “Kumpulan prinsip, nilai, standar, atau aturan berperilaku yang menuntun keputusan, prosedur dan sitem dari sebuah organisasi, untuk
(a) Memberi kontribusi bagi kesejahteraan para pemangku kepentingan; dan
 (b) Menghargai hak-hak dari setiap pihak yang terkena dampak dari  pengoperasi perusahaan”
(Wikipedia: International Good Practice Guidance,Defining and Developing an Effective Code of Conduct for Organisation, the International Federation of Accountants: 2007). Atau, Seperti di tegaskan L. Sinuor Yosephus (2010:288)
“salah satu jenis kode etik profesi yang memuat kebijakan moral-etis perusahaan yang berhubungan dengan antisipasi akan terulangnya hal-hal buruk yang pernah terjadi di masa silam, misalnya konflik kepentingan, relasi dengan pemasok dan pelanggan, pemberian hadiah, insentif, dan sejenisnya”.
Contoh karyawan dalam perusahaan
Seorang karyawan di sebuah perusahaan ternama sedang menghadapi dilema. Bagaimana tidak, dedikasi dan loyalitas karyawan yang sudah puluhan tahun  bekerja di perusahaan itu terusik oleh ulah segelintir koleganya. Dengan mata kepala sendiri, karyawan itu memergoki rekan sejawatnya ada yang duduk-duduk, merokok sambil minum kopi di sebuah sudut ruangan gedung tempat dia bekerja. Hal itu dilakukan pada saat jam produktif. Tidak sekali dua kali mereka melakukannya. Sudah berkali-kali dan bahkan hal itu sudah menjadi rutinitas tersendiri.
Karyawan itu bingung. Di satu sisi mereka melakukan tindakan yang tidak dibenarkan. Di sisi lain, mereka adalah teman sejawat yang sudah akrab dengan  karyawan tersebut. Banyak pikiran berkecamuk dalam  benaknya. Apakah dia harus melaporkan pada atasan mengenai tindakan kolega tersebut? Ataukah, dia harus membiarkan sampai pihak manajemen mengetahui sendiri?
Ilustrasi tersebut memang terkesan sepele dan bahkan ada yang menganggap tindakan semacam itu sebagai sebuah kelaziman yang tidak perlu dipesoalkan. Karena toh yang melakukan hal serupa sudah banyak dan berulang-ulang. Akan tetapi, disisi lain hal tersebut juga tidak dapat dipandang remeh. Karena bagaimanapun tindakan semacam itu akan merongrong dan menggerogoti mentalitas karyawan serta produktivitas di peusahaan tersebut. Kondisi dilematis semacam itu menunjukan perlunya suatu aturan atau tata perilaku yang jelas, tegas dan dapat dijadikan rujukan bagi siapapun yang menjadi karyawan di perusahaan tersebut. Di sinilah pentingnya sebuah panduan Tata Etika dan Perilaku Usaha (Code of Conduct) di perusahaan-perusahaan.
Contoh Perusahaan yang melaksanakan COC
PT PALYJA, Jakarta
Proses Penyusunan dan Penetapan CoC
PT PAM Lyonnaise jaya (PALYJA) hadir di Jakarta sejak 1 Februari 1998. Keberadaanya di tandai dengan penandatanganan 25 tahun kerja sama dengan pengelola air bersih Pemerintah Jakarta, PAM Jaya, yang memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat di Wilayah Barat, Provinsi DKI Jakarta.
PALYJA merupakan bagian dari SUEZ ENVIRONMENT, yaitu lini usaha Grup GDF SUEZ yang bebasis di Prancis. Perusahaan ini bergerak di bidang air, pelayanan limbah, peralatan penting yang terkait dengan kehidupan sehari-hari dan pelestarian lingkungan.Perusahaan ini juga merupakan bagian dari PT Astratel Nusantara, lini Grup ASTRA, Indonesia yang bergerak di bidang Infrastruktur.
 Salah satu misi PALYJA adalah Memberikan kepuasan kapada pelangan melalui pelayanan prima dalam penyediaan air bersih dengan kuantitas, kesinambungan, dan kualitas yang baik melalui pengoperasian yang dapat diandalkan.
 Sejak 2005, PALYJA telah menetapkan adanya panduan tata usaha dan tata perilku (CoC) dalam berbisnis. Perusahaan sekelas PALYJA merasa perlu untuk menyusun, menetapkan dan menerapkan CoC, karena pihak manjemen puncak PALYJA meyakini bahwa penerapan CoC akan membuat bisnis PALYJA memiliki karakter menonjol. Terbukti dalam praktiknya PALYJA memang berhasil menjalankan bisnis yang berdaya tahan dan berkesinambungan (sustainable), memiliki efisiensi biaya (cost efficiency), serta dapat mengurangi biaya-biaya tidak langsung (indirect cost) yang muncul akibat praktik-praktik yang bertentangan dengan etika bisnis.
 Selain itu, seluruh dinamika dan hubungan bisnis dilandasi oleh sebuah tatanan nilai (value driven) dalam usaha yang dijalankan.Sebagai konsekuensinya, PALYJA mempu mempertanggungjawabkan bisnisnya secara terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan (accountable and transparent). Dengan karakter tersebut, PALYJA sebagi perusahaan penyediaan layanan public dalam penyediaan air minum selalu berusaha untuk memberikan kontribusi dalam menyebarluaskan bisnis yang beretika di Indonesia.
 Dengan karakter tersebut, PALJAYA sebagai perusahaan penyedia layanan public dalam penyediaan air minum selalu berusaha untuk memberikan konstribusi penting dalam menyebarluaskan bisnis yang beretika di Indonesia. Tentu saja inisiatif awal penyusunan, penetapan dan penerapan CoC berasal dari pihak manajemen punjak PALYJA. Inisiatif ini mendapat dukungan yang kuat dari Suez Environment dan Astra International sebagai pemegang saham mayoritas. 

Senin, 26 November 2012

Budaya Organisasi dapat Mempengaruhi Perilaku Etis Seseorang

Bagaimana budaya organisasi dapat mempengaruhi perilaku etis seseorang ?
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Budaya organisasi berkaitan dengan bagaimana karyawan memahami karakteristik budaya suatu organisasi, dan tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif, bukan seperti kepuasan kerja yang lebih bersifat evaluatif.
1.      Perilaku etis berkaitan dengan istilah etika, moral dan etis
·         Etika (kata benda) adalah suatu sistem atau aturan moral seseorang, keagamaan, kelompok, profesi dan sebagainya.
·         Moral (kata sifat) adalah kemampuan untuk membedakan antara hal-hal yang benar dan salah baik dan kurang baik suatu tindakan atau karakter tertentu.
·         Etis (kata sifat) adalah kemampuan memilih etika atau moralitas, sesuai dengan standar moral atau aturan-aturan yang ada dalam kelompok atau profesi tertentu.
Perilaku etis adalah tindakan yang secara etis dapat membedakan mana yang benar dan salah sesuai dengan aturan-aturan  moral.
·         diterima oleh masyarakat.  tidak berarti bahwa tindakan yang sesuai dengan peraturan (legal) adalah selalu etis.
·         perilaku etis adalah suatu perilaku menurut aturan (legal) ditambah sesuatu hal yang lain. Sesuatu hal yang lain ini adalah standar moral, atau sesuatu yang dilandaskan pada nilai-nilai norma kelompok atau nilai-nilai atau norma-norma yang memberi arti terhadap aturan-aturan moral.
·         Pengertian masyarakat adalah berarti kelompok, organisasi dan berarti masyarakat secara umum.
2.      Beberapa isu etis yang sering dijumpai dalam dunia  kerja antara lain:
1.      Keadilan dan kejujuran, 
menyangkut kepatuhan pada semua peraturan dan undang-undang; perlakuan diskriminasi, masalah praktik penipuan, intimidasi, penyajian informasi keliru secara sengaja, informasi yang menyesatkan, peluang celah-celah hukum,  dan lain-lain.
2.      Hubungan-hubungan organisasional, 
persoalan-persoalan seperti pelecehan seksual, pembocoran informasi rahasia, perampasan ide rekan kerja, pembatalan kesepakatan secara sepihak, pemaksaan terhadap pihak lain untuk berperilaku tidak etis, praktek monopoli, dan sebagainya.
3.      Konflik kepentingan, 
memanfaatkan situasi tertentu untuk kepentingan pribadi dan merugikan organisasi atau pihak-pihak lain, contohnya: praktik KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme), praktek uang pelicin, kebiasaan jam karet, korupsi waktu, dan sebagainya.
4.      Komunikasi, 
masalah komunikasi bisnis (terutama iklan) yang menyesatkan, contohnya berkaitan dengan label “100% halal”, “low fat, fat free, natural preservative”; praktik penipuan diskon (harga telah dinaikkan baru didiskon), menyembunyikan informasi, memanfaatkan “blow-up” informasi, dan seterusnya.
3.      FAKTOR-FAKTOR PENGARUH
a)      Faktor Individu,
tingkat pengetahuan, nilai moral, sikap pribadi, tujuan pribadi, dan lain-lain.
b)      Faktor Sosial,
norma budaya; keputusan, tindakan dan perilaku rekan kerja; serta nilai moral dan sikap kelompok referensi (seperti suami/istri/pacar, teman, saudara, dll).
c)      Kesempatan/Peluang,
kebebasan yang ‘diberikan’ organisasi pada setiap karyawan untuk berperilaku tidak etis. Hal ini tercermin pada kebijakan, prosedur, dan kode etik organisasional.
4.      UPAYA PENDORONGPERILAKU ETIS
1.      Peran pemerintah, penyusunan peraturan dan penegakan law enforcement melalui penerapan Good Governance.
2.      Peran asosiasi bisnis, perancangan, pemberlakuan dan pemantauan implementasi ethical guidelines atau business conducts  yang berlaku untuk setiap anggotanya dengan pemberian sanksi profesi.
3.      Peran perusahaan, penyusunan dan pemberlakuan kode etik (pedoman tertulis perilaku yang dapat diterima dan etis yang diharapkan oleh sebuah organisasi, termasuk sanksi pelanggarannya), inisiatif aktif para manajer untuk berperan sebagai role model dalam pembuatan keputusan etis, melatih karyawan agar dapat membuat keputusan secara etis, dan penugasan ethics officers sebagai koordinator pelaksanaan kode etik dalam organisasi. Pembentukan lembaga kepatuhan terhadap peraturan (compliance) langsung di bawah Direksi Utama.
4.      Peran individual karyawan, melalui  kebiasaan whistle blowing (menginformasikan kepada wartawan, publik atau pemerintah mengenai perilaku tidak etis di tempat kerjanya.
5.      Peran individual karyawan, melalui  kebiasaan whistle blowing (menginformasikan kepada wartawan, publik atau pemerintah mengenai perilaku tidak etis di tempat kerjanya.
 

Jumat, 19 Oktober 2012

bribery pada kasus riady family


Menurut saya Bribery merupakan suatu tindakan yang tidak etis karena dalam tindakan ini terdapat adanya pemberikan uang atau barang dalam rangka mempercepat proses yang berkaitan dengan birokrasi. Pemberian itu sebagai tanda agar dipercepat urusannya tanpa melalui mekanisme yang berlaku. Mencermati kasus suap menyuap yang melibatkan anggota KPPU M. Iqbal dan Presdir First Media Billy Sindoro dapat membuka mata kita bahwa begitu kotornya etika bisnis di Indonesia. Jika etika bisnis seperti itu masih dipertahankan maka jangan harap korupsi dapat hilang dari negara kita. Oleh karena itu, jangan ada lagi pengusaha-pengusaha di Indonesia yang memiliki etika bisnis seperti Lippo. Lippo Group yang dikenal sebagai perusahaan besar di Indonesia saja ternyata memiliki etika bisnis yang sangat buruk. Dengan kasus Suap KPPU sangat jelas telihat bahwa Billy Sindoro (tangan kanan Bos Lippo Group) menyuap M. Iqbal untuk mempengaruhi putusan KPPU dalam kasus dugaan monopoli Siaran Liga Inggris. Lippo ingin Astro Malaysia  tetap menyalurkan content ke PT Direct Vision (operator Astro Nusantara) meski Astro Malaysia tengah bersiteru dengan Lippo Group. Jika Investor Asing seperti Astro Malaysia diperlakukan seperti itu maka tidak akan ada lagi investor asing yang mau masuk ke Indonesia. Akibatnya,  perekonomian Indonesia akan semakin buruk dan akan terjadi krismon entah yang ke berapa kalinya, apalagi dalam berita hari ini BI
rate naik dari 0,25 %  menjadi 9,5 %…. Surat Kabar Sinar Harapan tahun 2003 pernah membuat artikel dengan judul Bank Lippo dan Bayang-bayang “The Riady Family”.  Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa keluarga Riady, pemilik Group Lippo jugapernah tersandung masalah yaitu mereka merekayasa laporan keuangan Bank Lippo. Seperti yang dikutip dari SK Sinar Harapan, “Kasus BankLippo kali ini bermula dari terjadinya perbedaan laporan keuangan kuartal III Bank Lippo, antara yang dipublikasikan di media massa dan yang dilaporkan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ). Dalam laporan yang dipublikasikan melalui media cetak pada 28 November 2002 disebutkan total aktiva perusahaan sebesar Rp 24 triliun dengan laba bersih Rp 98 miliar. Sementara dalam laporan ke BEJ tanggal 27 Desember 2002, total aktiva berkurang menjadi Rp 22,8 triliun dan rugi bersih (yang belum diaudit) menjadi Rp 1,3 triliun.”

Dalam artikel tersebut dikatakan bahwa rekayasa laporan keuangan dilakukan keluarga Riady karena mereka memiliki agenda terselubung yaitu untuk kembali menguasai kepemilikan Bank Lippo.Rekayasa laporan keuangan tersebut dilakukan dengan cara melaporkan kerugian yang tidak tejadi, kerugian bank itu direkayasa melalui 2 cara yakni menurunkan nilai aset melalui valuasi yang dirancang sangat merugikan bank dan transfer aset kepada pihak terkait untuk menciptakan kerugian di pihak
bank, tetapi menguntungkan pemilik lama. Seperti yang dikutip dari SK Sinar Harapan bahwa Lippo Goup juga memiliki trik licik dalm bisnis yaitu dengan melakukan goreng saham. Dalam artikel SK Sinar harapan dikatakan bahwa ” Selain penurunan nilai aset yang tidak rasional, manajemen Lippo juga merekayasa secara sistematis untuk menurunkan harga saham Bank Lippo di BEJ dengan cara “menggorengnya”. Akibatnya, harga saham turun drastis dari Rp 540 di bulan Agustus 2002 menjadi Rp 230 pada Februari 2003 (turun 50 persen lebih). “
Cara “goreng saham”  dilakukan keluarga Riady untuk memperbesar kepemilikan saham dari pemilik lama melalui right issue yang dipaksakan dalam harga pasar sangat rendah karena mereka mengetahui pemerintah tidak bersedia membeli saham right issue (rekapitalisasi kedua) karena bertentangan dengan UU Propenas. Saham pemerintah menjadi terdilusi, sehingga kepemilikan keluarga Riady menjadi dominan kembali hanya dengan dana yang kecil. Sepak Terjang bisnis keluarga Riady ternyata juga hingga Amerika Serikat, menurut artikel yang dimuat Majalah Fortune pada 23 Juli 2001 bahwa  James T Riady, bos Lippo Group membiayai dana kampanye Bill Clinton yang saat itu mencalonkan diri sebagai Presiden AS. Hal tersebut dilakukan agar keluarga Riady memiliki pengaruh di AS agar bisnisnya bisa lebih berkembang.Melihat seperti itu maka sudah sepatutnya etika bisnis Indonesia harus diperbaiki jika kita menginginkan ekonomi Indonesia tidak terpuruk.
Cara Suap-menyuap, korupsi juga harus dihilangkan dalam negara Indonesia.

pengertian kredibilitas, profesionalissme, skeptisme dan konservatisme


Kredibilitas adalah kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan. nilai kerja suatu perusahaan atau seseorang yang mampu menunjukkan suatu kinerja yang sangat baik bagi perusahaan sehingga mendatangkan kebaikan bagi si perusahaan tersebut.

Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan — serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut — untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999). Terdapat 7 Syarat Pekerjaan Profesional, yaitu:
1. Pekerjaan tersebut adalah untuk melayani orang banyak (umum).
2. Bagi yang ingin terlibat dalam profesi dimaksud, harus melalui pelatihan yang cukup lama dan berkelanjutan.
3. Adanya kode etik dan standar yang ditaati berlakunya di dalam organisasi tersebut.
4. Menjadi anggota dalam organisasi profesi dan selalu mengikuti pertemuan ilmiah yang diselenggarakan oleh organisasi profesi tersebut.
5. Mempunyai media/publikasi yang bertujuan untuk meningkatkan keahlian dan ketrampilan anggotanya.
6. Kewajiban menempuh ujian untuk menguji pengetahuan bagi yang ingin menjadi anggota.
7. Adanya suatu badan tersendiri yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk mengeluarkan sertifikat.

 skeptisme adalah aliran (paham) yang memandang sesuatu selalu tidak pasti (meragukan, mencurigakan) contohnya; kesulitan itu telah banyak menimbulkan skeptis-isme terhadap kesanggupan dalam menanggapi gejolak hubungan internasional. Jadi secara umum skeptis-isme adalah ketidakpercayaan atau keraguan seseorang tentang sesuatu yang belum tentu kebenarannya.

Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal daribahasa Latinconservāremelestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo ante.
Samuel Francis mendefinisikan konservatisme yang otentik sebagai “bertahannya dan penguatan orang-orang tertentu dan ungkapan-ungkapan kebudayaannya yang dilembagakan.” Roger Scruton menyebutnya sebagai “pelestarian ekologi sosial” dan “politik penundaan, yang tujuannya adalah mempertahankan, selama mungkin, keberadaan sebagai kehidupan dan kesehatan dari suatu organisme sosial