Apa itu KTA MANDIRI?
Mungkin banyak orang bertanya - tanya tentang itu..
KTA adalah kredit tanpa agunan khusus untuk karyawan tetap dengan suku bunga yang rendah dan proses nya cepat
Syarat nya pun mudah cukup KTP, NPWP dan ID card dan yang terpenting sekali tidak pernah TERLAMBAT untuk pembayaran di semua cicilan...karna semuanya berpusat di ID BI.
Jika berminat bisa menghubungi ke saya
ARI
085715257252
dwant21pms
Selasa, 15 Maret 2016
Kamis, 11 April 2013
BAB 1 Pendahuluan
1.1
Akuntansi : Sebuah Bahasa Bisnis
Dilihat dari perspektif pelaksana, akuntansi merupakan
alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas usaha yang
melakukan kegiatan bisnis. Jadi akuntansi merupakan alat komunikasi yang perlu
dipelajari agar dapat terjadi komunikasi bisnis antar pihak – pihak yang
berkepentingan.
Aturan akuntansi bersifat definitive sementara yang lain
tidak. Ada perbedaan pendapat di antara para akuntan mengenai bagaimana suatu
peristiwa tertentu harus dilaporkan, seperti halnya para ahli gramatika berbeda
pendapat tentang struktur kalimat, pemberian tanda baca, dan pemilihan kata.
Semakin kompleks dunia bisnis dan keuangan, semakin
kompleks pula informasi keuangannya. Sejumlah aturan yang berlaku sekarang,
mungkin pada masa mendatang akan dimodifikasi untuk memenuhi perkembangan atau
perubahan kebutuhan organisasi dan konstituennya, yang sudah tidak dapat
dipenuhi lagi dengan aturan yang berlaku sekarang.
1.2
Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
Embrio akuntansi yang ada sekarang ini sudah ada sejak
abad ke 13 di Italia yang kala itu merupakan kota perdagangan yang maju.
Menurut Littleton, munculnya embrio tersebut disebabkan karena telah
terpenuhinya persyaratan – persyaratan yang diperlukan. Persyaratan pertama
yaitu “ bahan “ ( yang merupakan sesuatu yang perlu dikerjakan ulang ) dan
bahasa ( medium untuk mengekspresikan bahan tersebut ).
Akuntansi merupakan sumber informasi mengenai sebuah
perusahaan, tetapi akuntansinya terutama hanya berkenaan dengan kegiatan
pemerolehan dan pelepasan barang dagangan. Ini disebabkan karena dunia bisnis
pada saat itu belum begitu berkembang. Transaksi dan data keuangan yang
merupakan masukan ( input ) dalam system akuntansi masih relatif sederhana.
Pada saat itu pemakai laporan keuangan mempunyai akses yang besar terhadap
catatan akuntansi, sehingga interpretasi laporan keuangan dapat dilakukan
dengan mudah, walaupun tidak ada standar yang mendasari penyusunan laporan
keuangan tersebut.
Perkembangan
bisnis selanjutnya diwarnai dengan pemisahan antara fungsi kepemilikan dan
fungsi pengelolaan. Pada tahap ini mulai terjadi 2 kelompok pemakai laporan
keuangan yaitu manajemen, sebagai pihak internal perusahaan, dan pihak
eskternal yang antara lain terdiri dari investor dan kreditor. Manajemen
mempunyai akses terhadap proses penyusunan laporan keuangan, sedangkan pemakai
laporan keuangan yang lain, yaitu pemakai eksternal, tidak mempunyai akses
terhadap akses penyusunan laporan keuangan.
Di samping itu, tujuan manajemen berbeda dengan tujuan
pemakai eksternal. Manajemen memerlukan informasi akuntansi sehubungan dengan
fungsi manajerialnya, sedangkan pemakai eksternal menggunakannya sesuai dengan
fungsi manajemen. Salah satu perbedaan tersebut adalah bahwa akuntansi keuangan
memerlukan regulasi atau standar, sementara akuntansi manajemen tidak
memerlukan. Standar atau regulasi akuntansi diperlukan agar informasi yang
dihasilkan tidak bias ( terjadi ketidaksesuaian antara informasi dan
substansinya ) dan ambigu ( informasi tersebut tidak mempunyai makna ganda
sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ).
1.3
Perkembangan Praktik Akuntansi
Praktek akuntansi terus berubah, sesuai dengan kebutuhan,
baik kebutuhan pelaksana akuntansi ( sebagai penyedia informasi ) maupun
kebutuhan penerima atau pencari informasi tersebut. Sebelum Perang Dunia Kedua,
pengaruh akuntansi Inggris mendominasi seluruh Negara berbahasa Inggris dan
pengaruh Perancis – Jerman menembus Negara – Negara yang menerapkan hokum undang
– undang ( code law ) seperti Belgia, Jepang, Swedia dan Swiss. Sampai dengan
awal tahun 1990-an, AS merupakan kekuatan yang gemilang dalam akuntansi global,
AS lebih baik dari Negara – Negara lain dalam hal pengeluaran riset akuntansi,
jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan perguruan tinggi yang memiliki
konsentransi akuntansi.
Alasannya adalah karena prinsip – prinsip yang
dikembangkan oleh AS tidak cocok untuk diterapkan di Negara-negara lain yang
disebabkan karena factor – factor ekonomi, social, dan politik. Oleh karena
itu, sampai dengan awal tahun 1990-an, diversitas yang substansial masih
merupakan ciri iklim akuntansi dunia.
Diversitas akuntansi yang merupakan rintangan terhadap
globalisasi bisnis dan arus dana sudah dirasakan sejak tahun 1960-an. Untuk
mengikis diversitas tersebut, organisasi – organisasi profesi akuntansi di
dunia membentuk Internasional Accounting Standards Committee ( IASC ) pada
tahun 1973, yang pada tahun 2000 direstrukturisasi menjadi Internasional
Accounting Standards Board ( IASB ). Organisasi internasional ini bertugas
untuk mengikis diversitas atau keragaman akuntansi dengan menerbitkan standar –
standar akuntansi internasional yang diharapkan, idealnya, akan diadopsi oleh
semua Negara di dunia.
Pada awalnya, standar – standar akuntansi internasional
yang dibuat IASC, dinyatakan oleh pemakai bahwa masih bersifat terlalu luas,
sehingga tidak memenuhi tingkat komparabilitas yang diharapkan. Ini merupakan
kelemahan besar, karena tujuan didirikannya IASB adalah membuat serangkaian
regulasi akuntansi yang menghasilkan akuntansi yang dapat berfungsi sebagai
sebuah bahasa bisnis yang komunikatif secara internasional sehingga transaksi
bisnis lintas batas dapat berjalan dengan baik, yang akan terlaksana kalau
akuntansi yang didasarkan pada regulasi atau standar – standar tersebut mampu
menghasilkan informasi keuangan yang komparabel. Oleh karena itu, pada tahun
1987 IASC merespon kritik ini dengan membentuk Comparability project yang
tujuannya adalah meningkatkan komparabilitas laporan keuangan dengan mengurangi
alternatif-alternatif yang tersedia dalam standar-standar IASC.
1.4
Diversitas Akuntansi
Diversitas akuntansi tersebut dilihat dari aspek
pengukuran aset dan kewajiban dan aspek penentuan modal dan laba periodik.
1.4.1
Pengukuran Aset dan Kewajiban
Para akuntan masih mengukur sebagian besar aset bisnis
dunia atas dasar biaya – biaya historis (
hystorical costs ). Namun konsep pengukuran ini tidak dapat diaplikasi
secara murni. Untuk kadar tertentu, biaya transaksi awal, dicampur dengan
berbagai teknik penilaian pasar sekarang ( current
market ). Aplikasi pengukuran biaya sekarang mungkin akan segera
menggantikan, atau paling tidak mendominasi, biaya – biaya historis ( history
costs ) dalam praktik – praktik akuntansi. Yang telah dapat dilihat pada awal
abad ini adalah pada Internasional
Financial Reporting Standards ( IFRS ) yang diterbitkan oleh IASB. IFRS,
yang lebih banyak menggunakan fair value,
telah menggusur pilihan terhadap PABU AS yang banyak menggunakan biaya – biaya
historis.
1.4.2
Penentuan Modal dan Laba Periodik
Variasi komparasi yang paling besar dalam area ekuitas
pemilik ( owner equity ) berkenaan
dengan pertanyaan apakah sumberdaya atau kewajiban perusahaan tertentu boleh
dihapus secara langsung dari laba ditahan konsep “ clean vs adjusted surplus “
yang terkenal. Karena adanya kesulitan – kesulitan dalam memisahkan operasi –
operasi bisnis.
Variasi penting yang lain adalah concept of periodicity dalam mengukur hasil operasi. PABU ( GAAP )
di AS menghendaki pemisahan ( cut off )
tahunan yang jelas.
Tetapi dibanyak
negara eropa dan Amerika Selatan, prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku
menganggap satu tahun kalender merupakan periode yang sangat pendek untuk
menentukan hasil bisnis secara memedai. Negara-negara mengizinkan pengahlusan
antar periode laporan. Di Swedia, lama daur bisnis seringkali dianggap sebagai
periode waktu yang paling tepat untuk mengukur dan melaporkan hasil operasi
bisnis. Yang juga penting adalah basis bagi penentuan laba periodik. Negara-negara
berbahasa Inggris, misalnya AS dan Inggris, biasanya membuat pembedaan antara
laba keuangan atau laba buku (yang dilaporkan kepada investor, kreditor,
karyawan, dan pihak ketiga lainnya) sehingga laba pajak (yang dilaporkan kepada
pihak badan pajak) disebut rejim pelaporan rangkap (dual reporting regime). Karena banyaknya ketentuan khusus yang ada
dalam kitab undang-undang pajak, maka negara-negara ini, laba buku dan laba
pajak untuk periode tertentu seringkali berbeda secara signifikan.
Negara-negara code law yang dipimpin oleh Perancis,
Jerman, dan Jepang menegaskan bahwa aturan-aturan tersebut digunakan bagi
tujuan pajak. Dengan demikian, dinegara negara code law, perbedaan antara
laba buku dan laba pajak tidak signifikan, dan laporan laba rugi disini
sebenarnya merupakan laporan berbasis pajak. Fakta ini jarang diungkapkan
secara langsung sehingga menyebabkan kesulitan yang substansial dalam analisis
laporan laba rugi oleh negara lain.
Persyaratan-persyaratan
hukum jelas mencampuri praktik akuntansi bagi transaksi-transaksi modal
investasi. Misalnya, beberapa negara memiliki nominal yang seragam bagi kelas
saham tertentu, negara lain menetapkan denominasi nilai yang berbeda bagi kelas
saham tertentu dan negara lainnya lagi malah tidak membolehkan saham-saham yang
bernilai nominal. Selain itu, terdapat banyak variasi dalam prinsip-prinsip
yang mengatur akuntansi bagi ditribusi saham (di AS terminologi Amerika Utara,
deviden saham dan stock split),
rencana opsi saham, dan transaksi-transaksi treasury
stock. Laba perlembar saham (EPS) tidak memiliki arti di Jerman karena
sebagian besar nilai nominal saham biasa berbeda dengan nilai perlembar saham
dalam dedominasi Mark Jerman. Distribusi sejumlah kecil saham yang dibebankan
pada laba ditahan dengan nilai ekivalen nilai pasar merupakan praktik yang khas
di AS. Tidak dapat diragukan, praktik ini sebesar dari keprihatinan terhadap
potensi penyalahgunaan mekanisme deviden saham, karena pemakaian nilai pasar
akan membatasi kemungkinan distribusi saham, khususnya jika disana terdapat
nilai nominal resmi yang amat kecil dibandingkan nilai pasar yang berlaku.
Konsolidasi
laporan keuangan dalam praktikan juga sangat bervariasi. Perusahaan-perusahaan
anak diluar negeri biasanya dikonsolidasikan di AS, tetapi di Jerman tidak
perlu. Dinegara-negara seperti Jepang, laporan keuangan perusahaan induk yang
terpisah dianggap lebih tepat daripada laporan keuangan konsolidasian.
Dibeberapa negara, kerjasama patungan dicatat pada biaya, dibeberapa negara
lain dicatat pada biaya, dibeberapa negar lain dicatat atas basis modal, dan
dinegara lain lagi berdasarkan persentase kepemilikan. Kepemilikan minoritas
dan jumlah goodwill positif atau
negatif yang muncul dari merger juga merupakan sumber variasi dalam prektik.
Perbedaan-perbedaan yang terkait dengan konsolidasian biasanya dianggap cukup
penting sehingga memerlukan catatan kaki pertama dalam laporan keuangan yang
dipublikasikan.
Biasanya overstatement atau understatement aset atau kewajiban dilaksanakan melalui inklusi atau
eksklusi laporan laba rugi yang bersangkutan. Namun, harus juga dicatat bahwa
terdapat banyak variasi prosedural yang lebih kecil. Misalnya, goodwil yang
dibeli oleh diamortisasikan di AS selama 40 tahun, sedangkan di jerman maksimum
5 tahun. Di beberapa negara, misalnya Irlandia, Astraulia, Inggris, Peru dan
Selandia Baru, goodwilli secara umum
tidak diamortisasikan sama sekali. Variasi prosedural yang mirip juga berlaku
untuk biaya riset dan pengembangan, biaya eksplorasi minyak dan mineral, biaya
promosi penjualan, pendidikan dan pelatihan staf, dan berbagi transaksi atau
kejadian lain.
1.5
Peran
Akuntansi
Peran akuntansi
berbeda antar negara. Perbedaan peran ini dapat mempengaruhi orientasi dan
kandungan informasi laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan
di masing-masing negara, yang selanjutnya akan memperngaruhi cara interprestasi
dan penggunaan laporan keuangan tersebut.
Tuntutan pasar
modal memberikan dasar pikiran untuk mengadopsi suatu bentuk akuntansi
tertentu. Sebaliknya, akuntansi dianggap sebagai suatu persyaratan bagi
pertumbuhan pasar modal domestik.
Akuntansi
keuangan merupakan pusat dari proses alokasi sumber-sumber keuangan dipasar
modal. Pasar sektor non sekuritas, akun akun keuangan memberikan basis yang
penting bagi keputusan pinjaman oleh institusi-istitusi keuangan di kebanyakan
negara. Dalam kaitannya dengan kebijakan, institusi keuangan rinci menuntut
para peminjaman untuk memberikan informasi kauangan rinci sebagai bagian dari
proses pemberian pinjaman untuk mengevaluasi risiko kredit relatif calon
peminjam atau peminjam lama. Sebaliknya, laporan keuangan adalah penting bagi
terlaksananya pengawasan yang memadai yang dilaksanakan oleh bank dan institusi
keuangan lain. Institusi-institusi keuangan biasanya dituntut untuk memberikan
laporan keuangan mereka kepada lembaga-lembaga pemerintah sebagai bagian dari
pemenuhan tututan akuntabilitas. Tuntutan regulatori terhadap bank dan
institusi keuangan yang lain biasanya didasarkan pada informasi akuntasi yang
disusun oleh perusahaan.
Bukti menunjukan
bahwa laporan akuntansi aldalah relevan dengan keputusan yang diambil oleh
investor dalam pembelian atau penjualan saham. Arti penting laporan akuntansi
bagi para investor telah ditunjukkan oleh penelitian-penelitian terhadap para
pemakai laporan keuangan dibanyak negara. Juga terdapat bukti secara anekdot
bahwa setiap kali harga saham perusahaan akan turun jika reliabilitas
(kehandalan) laporan keuangannya diragukan.
Regulasi
pelaporan keuangan perusahaan merupakan fenomena yang terjadi di seluruh dunia.
Pada level internasional, organisasi-organisasi seperti Internasional Accounting Standards Board (IASB) dan International organizational of Securities
Commussions (IOSCO) menaruh perhatian terhadap ketersediaan informasi keuangan
yang relevan dan dapat dipercaya untuk transaksi-transaksi keuangan lintas
negara. Disamping itu, institusi –institusi multinateral seperti misalnya International Monetary Fund (IMF), Bank
Dunia, dan Asian Development Bank
(ADB) berdiri pada jajaran terdepan dalam memeberi rekomendasi kepada negara
kurang berkembang untuk menyusun sistem akuntansi yang kokoh guna maningkatkan
perkembangan sistem keuangan Mereka.
1.6
Korporasi multinasional dan Keterlibatannya dalam Bisnis
Internasional
Perusahaan yang paling rendah tingkat globalisasi
bisnisnya adalah perusahaan yang paling mempunyai transaksi utang piutang dalam
valuta asing (valas), sementara yang tingkat globalisasinya paling tinggi
adalah koorporasi multinasional (MNC, multinational
corporation). MNC adalah perusahaan yang terlibat dalam produksi dan
penjualan barang atau jasa pada lebih dari sebuah negara. Biasanya tterdiri
dari sebuah induk perusahaan yang beralokasi dinegara asal perusahaan dan
paling sedikit lima atau enam anak perusahaan asing, yang secara khas melakukan
interaksi strategis tingkat tinggi antar unit-unit tersebut. Baberapa MNC
mempunyai sampai 100 anak perusahaan asing yang tersebar di seluruh dunia.
Bertentangan dengan postulat Smith dan Ricardo,
ekstitensi perusahaan multinasional didasarkan pada mobilitas internasional
faktor-faktor produksi tertentu. Modal yang muncul di London dalam pasar
Eurodolar dapat digunakan sebah perusahaan farmasi yang bebasis di Swiss untuk
menadanai akuisisi peralatan Jerman oleh anak perusahaan di Brasil.
Yang membedakan perusahaan multinational dari
perusahaan-perusahaan lain yang terlibat dalam bisnis internasional adalah
alokasi sumber-sumber yang terkoordinasi secara global oleh sebuah manajemen di
pusat. MNC membuat keputusan mengenai strategis untuk menembus pasar (market entry), operasi diluar negeri,
dan produksi, pemasaran, serta pendanaan kegiatan-kegiatan dengan pertimbangan
mana yang terbaik bagi korporasi secara keseluruhan. MNC menekankan kinerja
kelompok, bukan kinerja masing-masing bagian secara individual. Dari perspektif
ini timbul masalah-masalah yang antara lain terkait dengan harga transfer dan
perpajakan.
Manajemen MNC sangat membutuhkan informasi keuangan
internasional dalam mengelola koorporasinya. Ini berkaitan dengan penyajian informasi
untuk para stakeholder diluar negeri
dan juga berkenaan dengan interprestasi informasi keuangan yang diperoleh dari
luar negeri, sementara masing-masing negara mempunyai persyaratan penyajian
informasi yang beda-beda sesuai dengan karakteristik masyarakat dan lingkungan
masing-masing.
MNC dapat diketahui bahwa MNC berdiri di ujung yang
yang satu dari spektrum keterlibatan dalam bisnis internasional, sementara
diujung yang lain adalah perusahaan yang hanya melakukan transaksi valas saja.
Diantara ke dua unjung spektrum tersebut terdapat bentuk-bentuk keterlibatan
yang lain, yaitu aliansi strategis (strategic
alliance) dan investasi langsung.
Aliansi strategis menggambarkan berbagai variasi
kolaborasi yang mempunyai arti penting strategis bagi satu atau lebih pihak
yang terlibat. Aliansi strategis meliputi persetujuan pemberian lisensi,
persetujuan waralaba, kontrak manajemen, dan kepemilikan bersama perusahaan
asing. Pemilihan aliansi strategis tergantung pada faktor-faktor hukum,
besarnya biaya, kompensasi, resiko, pengendalian, dan kompleksitas produk.
Bentuk keterlibatan lainnya yaitu investasi
langsung. Investasi langsung terjadi ketika sebuah perusahaan memperoleh
tingkat pengendalian tertentu atas koorporasi asing sehingga dapat mempengaruhi
keputusan manajemen. Pengendalian ini diperoleh melalui kepemilikan saham
sebuah perusahaan lokal atau dengan mendirikan sebuah perusahaan baru disebuah
lokasi diluar negeri.
Jika investor memiliki seluruh saham sebuah perusahaan lokal, perusahaan
tersebut menjadi sebuah perusahaan anak yang sepenuhnya dimiliki oleh
perusahaan induk. Jika dua atau lebih perusahaan menjalankan suatu usaha
bersama, maka usaha tersebut disebut joint
venture, yang merupakan suatu bentuk aliansi strateguis yang lain. Joint venture ini merupakan solusi
dari ketiadaan keahlian manajerial atau karena investor barsandar pada
kemempuan sekutu lokal.
1.7
Pengertian Akuntansi Internasional
Ada 2 tipe akuntansi yaitu akuntansi manajemen adalah keuangan dan akuntansi
manajemen. Tujuan akuntansi manajemen adalah untuk menyediakan informasi yang
dibutuhkan manjemen, yang merupakan pihak internal perusahaan, didalam
pengambilan keputusan dan pengelolaan perusahaan. Karena manajemen dapat
mengakses pemrosesan informasi tersebut, maka informasi akuntansi manajemen
tidak memerlukan standar. Pedoman pokok didalam penyajian informasi akuntansi
manajemen adalah bahwa informasi tersebut dapat dipahami oleh pemakai, yaitu
manajemen, dan relevan dengan pengambilan keputusan dan pengolahan perusahaan,
sehingga bermanfaat bagi manjemen sebagai salah satu sumber informasi yang
diperlukan oleh pengelolaan perusahaan.
Akuntansi keuangan bertujuan untuk memberikan
informasi keuangan yang bermanfaat bagi pihak eksternal dalam pengambilan
keputusan ekonomi. Karena pihak eksternal tidak mempunyai akses terhadap proses
penyusunan laporan keuangan, maka diperlukan standar didalam penyususnan dalam
laporan keuangan, maka diperlukan standar didalam penyususnan laporan keuangan
tersebut. Standar ini diperlukan untuk mengurangi, untuk mengurangi, atau
menghilangkan sama sekali jika dimungkinkan, ambiguitas atas informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan yang disebabkan oleh sebuah perusahaan. Standar akuntansi barmafaat untuk untuk
mempermudah interprestasi terhadap laporan keuangan, sehingga tidak terjadi
bias antara substansi informasi yang dilaporkan dan persepsi pemakai laporan
keuangan.
Globalisasi yang melanda dunia menyebabkan semakin
berkembangnya pasar modal dan transaksi bisnis yang menembus batas-batas wilayah
negara, yang berarti bahwa globalisasi juga melanda dunia bisnis. Globalisasi
pasar modal ditunjukkan oleh semakin derasnya arus modal dari para investor
dari negara lain. Ini merupakan fenomena positf, karena akan meningkatkan
efisiensi penggunaan dan secara internasional. Tetapi karena perbedaan standar
dan praktik-praktik akuntansi pada masing-masing negara, maka interprestaasi
terhadap laporan keuangan yang disusun oleh sebuah perusahaan di suatu negara
akan sulit dilaksanakan oleh investor dari negara yang lain. Ini dapat
menimbulkan miskomuniksasi sehingga substansi informasi yang dilaporkan tidak
sama dengan persepsi yang diperoleh investor dan pemakai laporan keuangan yang
lain. Akibatnya yaitu bahwa seorang investor untuk melakukan analisis terhadap
laporan keuangan sebuah perusahaan dari negara lain, sehingga alokasi dana
dalam lingkup internasional tidak terjadi secara efisien.
Transaksi bisnis lintas negara menyebabkan
bertambahnya substansi yang perlu dilpaorkan yang disebabkan karena perbedaan
mata uang mata uang yang digunakan oleh masing-masing negara dan
berubah-berubah kurs valuta asing. Menyusun laporan keuangan konsolidasinya
dengan dengan anak perusahaan di luar negri harus memprhatikan kurs mata uang,
sementara pelunasan utang dagang dengan valuta asing dapat menimbulkan
keuntungan atau kerugian.
Globalisasi transaksi bisnis juga menyebabkan
semakin kompleksnya operasi menajemen perusahaan. Hal ini disebabkan karena
masing-masing negara merupakan sebuah yuridiksi yang berbeda politik, ekonomi,
dan lingkungan sosialnyya. Tarif pajak yang berbeda antar negara yang satu
dengan negara yang lainnya, misalnya, menyebabkan didalam pentuan harga
transfer lintas batas.
Dari uraisan tersebut di simpulkan bahwa Akuntansi
Internasional mencakup akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Artinya,
bukan merupakan tipe akuntansi tersendiri. Akuntansi Internasional mencakup
akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen dalam prespektif internasioanal.
Serupa dengan ini adalah pengertian akuntansi sektor publik, yang juga mencakup
akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen dan diterapkan untuk
institusi-institusi layanana publik.
Akuntansi keuangan berkenaan dengan pelaporan
keuangan untuk para pemakai eksternal. Dalam bidang ini Akuntansi dituntut
untuk untuk melporkan transaksi bisnis lintas batas dan menyusun laporan
keuangan konsolidasi dari sejumlah entitas bisnis yang secara yuridi formal
masing-masing beridi sendiri-sendiri. Dalam dimensi internasional, pelaporan
kepada pihak luar ini menjadi bertambah kompleks. Penyebabnya adalah:
1.
Nilai mata uang
masing-masing negara yang berbeda-beda
2.
Perbedaan
akuntansi yang digunakan oleh masing-masing entitas bisnis yang berada di
berbagai negara atau yuridiski yang berbeda-beda
Akuntansi manajemen berkenaan dengan penyediaan
informasi untuk membantu manajemen dalam mengoperasikan perusahaan dalam rangka
mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan. Terutama pada perusahaan
pencari laba, akuntansi manajemen berfokus pada upaya efisiensi yang berupa :
1.
Pemanfaatan
secara memaksimalkan fasilitas perusahaan
2.
Minimisasi
pajak.
Pemanfaatan aktiva dalam dimensi internasional pada
prisipnya sama dengan pemanfaatan dalam dimensi nasional, yaitu pemanfaatannya
kapasitas kapasitas menangguran. Sedangkan minimisasi pajak merupakan masalah
yang timbul karena perbedaan tarif pajak antar negara. Upaya minimisasi pajak
ini dipersulitkan oleh faktor-faktor lain yang berada antar negara.
1.8
Lingkup Akuntasi Internasional dan Organisasi buku Ini
Mempelajari Akuntansi adalah tentang apa dan
bagaimana mancatat dan melaporkan transaksi-transaksi keuangan serta bagaimana
menginterpresati dan menganalisis laporan keuangan. Akuntansi intersanasional
adalah akuntansi yang mempunyai perspektif internasional. Dalam perspektif
internasional, akuntansi berkenaan dengan diversitas akuntansi dan keragaman
yurisdiksi.
Diversitas akuntansi merupakan problem yang telah,
sedang, dan akan terus diupayakan solusinya. Sedangkan keragaman yurisdiksi
merupakan kenyataan yang harus diterima. Pembahasan yang berkenaan dengan
keragaman yurisdiksi termasuk dalam bidang akuntansi keuangan maupun akuntansi
manajemen. Diversitas akuntansi akuntansi menimbulkan kesulitan dalam
menginterprestasi dan menganalisis laporan keuangan yang dihasilkan. Solusi
terhadap masalah ini sudah diupayakannya sejak beberapa dasarwarsa
yang lalu, yang tentunya didasarkan atas pemamahaman yang komprehensif atas
arti penting akuntansi dan mengapa terdapat diversitas akuntansi, dan berujung
pada upaya konvergensi akuntansi secara global.
TINGKAT INFLASI
Model biaya” historis (historical cost) merupakan
basis akuntansi yang dominannya pada banyak Negara, karena model ini paling
objektif. Dalam model ini aktiva yang dibeli sekian tahun yang lalu akan tetap
Nampak dalam laporan keuangan pada harga perolehannya yang dinyatakan dalam
satuan uang sebesar nilainya pada saat perolehan aktiva tersebut. Adanya
inflasi, apalagi yang tingkatnya tinggi, menyebabkan kesulitan dalam
menginterprestasikan laporan keuangan. Sehingga relevansi model biaya-biaya
historis dengan pengambilan keputusan oleh para pemakai laporan keuangan
diragukan.
Sementara
relevansi model biaya-biaya historis ini dalam sebuah lingkungan berinflasi
rendah masih dipertanyakan, maka tentu saja didalam lingkungan dengan inflasi
tinggi relevansi tersebut hilang sama sekali. Negara-negara seperti inngris san
AS yang pada umumnya berhasil mengendalikan inflasi, menggunakan kas historis
untuk tujuan pelaporan keuangan dengan dasar pemikiran bahwa inflasi tidak
mempunyai dampak yang signifikan. Tetapi Negara-negara yang mempunyai inflasi
tinggi tidak dapat bertahan dalam mempergunakan model biaya-biaya historis
untuk pelaporan keuangan. Mereka menggunakan model-model yang disesuaikan
dengan inflasi.
Kamis, 10 Januari 2013
contoh perusahaan yang melaksankan komitmen etis
Pengertian COC
Terdapat dua definisi
yang bisa menjelaskan maknanya: CoC adalah “Kumpulan prinsip, nilai, standar,
atau aturan berperilaku yang menuntun keputusan, prosedur dan sitem dari sebuah
organisasi, untuk
(a) Memberi kontribusi
bagi kesejahteraan para pemangku kepentingan; dan
(b) Menghargai hak-hak dari setiap pihak yang
terkena dampak dari pengoperasi
perusahaan”
(Wikipedia: International
Good Practice Guidance,Defining and Developing an Effective Code of Conduct for
Organisation, the International Federation of Accountants: 2007). Atau, Seperti
di tegaskan L. Sinuor Yosephus (2010:288)
“salah satu jenis kode
etik profesi yang memuat kebijakan moral-etis perusahaan yang berhubungan
dengan antisipasi akan terulangnya hal-hal buruk yang pernah terjadi di masa
silam, misalnya konflik kepentingan, relasi dengan pemasok dan pelanggan,
pemberian hadiah, insentif, dan sejenisnya”.
Contoh karyawan dalam
perusahaan
Seorang
karyawan di sebuah perusahaan ternama sedang menghadapi dilema. Bagaimana
tidak, dedikasi dan loyalitas karyawan yang sudah puluhan tahun bekerja di perusahaan itu terusik oleh ulah
segelintir koleganya. Dengan mata kepala sendiri, karyawan itu memergoki rekan
sejawatnya ada yang duduk-duduk, merokok sambil minum kopi di sebuah sudut
ruangan gedung tempat dia bekerja. Hal itu dilakukan pada saat jam produktif.
Tidak sekali dua kali mereka melakukannya. Sudah berkali-kali dan bahkan hal
itu sudah menjadi rutinitas tersendiri.
Karyawan
itu bingung. Di satu sisi mereka melakukan tindakan yang tidak dibenarkan. Di
sisi lain, mereka adalah teman sejawat yang sudah akrab dengan karyawan tersebut. Banyak pikiran berkecamuk
dalam benaknya. Apakah dia harus
melaporkan pada atasan mengenai tindakan kolega tersebut? Ataukah, dia harus
membiarkan sampai pihak manajemen mengetahui sendiri?
Ilustrasi
tersebut memang terkesan sepele dan bahkan ada yang menganggap tindakan semacam
itu sebagai sebuah kelaziman yang tidak perlu dipesoalkan. Karena toh yang
melakukan hal serupa sudah banyak dan berulang-ulang. Akan tetapi, disisi lain
hal tersebut juga tidak dapat dipandang remeh. Karena bagaimanapun tindakan
semacam itu akan merongrong dan menggerogoti mentalitas karyawan serta
produktivitas di peusahaan tersebut. Kondisi dilematis semacam itu menunjukan
perlunya suatu aturan atau tata perilaku yang jelas, tegas dan dapat dijadikan
rujukan bagi siapapun yang menjadi karyawan di perusahaan tersebut. Di sinilah pentingnya
sebuah panduan Tata Etika dan Perilaku Usaha (Code of Conduct) di
perusahaan-perusahaan.
Contoh Perusahaan yang
melaksanakan COC
PT
PALYJA, Jakarta
Proses Penyusunan dan
Penetapan CoC
PT
PAM Lyonnaise jaya (PALYJA) hadir di Jakarta sejak 1 Februari 1998. Keberadaanya
di tandai dengan penandatanganan 25 tahun kerja sama dengan pengelola air
bersih Pemerintah Jakarta, PAM Jaya, yang memberikan pelayanan air bersih
kepada masyarakat di Wilayah Barat, Provinsi DKI Jakarta.
PALYJA
merupakan bagian dari SUEZ ENVIRONMENT, yaitu lini usaha Grup GDF SUEZ yang
bebasis di Prancis. Perusahaan ini bergerak di bidang air, pelayanan limbah,
peralatan penting yang terkait dengan kehidupan sehari-hari dan pelestarian
lingkungan.Perusahaan ini juga merupakan bagian dari PT Astratel Nusantara,
lini Grup ASTRA, Indonesia yang bergerak di bidang Infrastruktur.
Salah satu misi PALYJA adalah Memberikan
kepuasan kapada pelangan melalui pelayanan prima dalam penyediaan air bersih
dengan kuantitas, kesinambungan, dan kualitas yang baik melalui pengoperasian
yang dapat diandalkan.
Sejak 2005, PALYJA telah menetapkan adanya
panduan tata usaha dan tata perilku (CoC) dalam berbisnis. Perusahaan sekelas
PALYJA merasa perlu untuk menyusun, menetapkan dan menerapkan CoC, karena pihak
manjemen puncak PALYJA meyakini bahwa penerapan CoC akan membuat bisnis PALYJA
memiliki karakter menonjol. Terbukti dalam praktiknya PALYJA memang berhasil menjalankan
bisnis yang berdaya tahan dan berkesinambungan (sustainable), memiliki
efisiensi biaya (cost efficiency), serta dapat mengurangi biaya-biaya tidak langsung
(indirect cost) yang muncul akibat praktik-praktik yang bertentangan dengan
etika bisnis.
Selain itu, seluruh dinamika dan hubungan
bisnis dilandasi oleh sebuah tatanan nilai (value driven) dalam usaha yang
dijalankan.Sebagai konsekuensinya, PALYJA mempu mempertanggungjawabkan
bisnisnya secara terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan (accountable and
transparent). Dengan karakter tersebut, PALYJA sebagi perusahaan penyediaan
layanan public dalam penyediaan air minum selalu berusaha untuk memberikan
kontribusi dalam menyebarluaskan bisnis yang beretika di Indonesia.
Dengan karakter tersebut, PALJAYA sebagai
perusahaan penyedia layanan public dalam penyediaan air minum selalu berusaha
untuk memberikan konstribusi penting dalam menyebarluaskan bisnis yang beretika
di Indonesia. Tentu saja inisiatif awal penyusunan, penetapan dan penerapan CoC
berasal dari pihak manajemen punjak PALYJA. Inisiatif ini mendapat dukungan
yang kuat dari Suez Environment dan Astra International sebagai pemegang saham mayoritas.
Senin, 26 November 2012
Budaya Organisasi dapat Mempengaruhi Perilaku Etis Seseorang
Bagaimana budaya organisasi dapat
mempengaruhi perilaku etis seseorang ?
Budaya
organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota
yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Budaya
organisasi berkaitan dengan bagaimana karyawan memahami karakteristik budaya
suatu organisasi, dan tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik
itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif, bukan seperti
kepuasan kerja yang lebih bersifat evaluatif.
1. Perilaku
etis berkaitan dengan istilah etika, moral dan etis
·
Etika (kata benda) adalah suatu sistem
atau aturan moral seseorang, keagamaan, kelompok, profesi dan sebagainya.
·
Moral (kata sifat) adalah kemampuan
untuk membedakan antara hal-hal yang benar dan salah baik dan kurang baik suatu
tindakan atau karakter tertentu.
·
Etis (kata sifat) adalah kemampuan
memilih etika atau moralitas, sesuai dengan standar moral atau aturan-aturan
yang ada dalam kelompok atau profesi tertentu.
Perilaku etis adalah
tindakan yang secara etis dapat membedakan mana yang benar dan salah sesuai
dengan aturan-aturan moral.
·
diterima
oleh masyarakat. tidak berarti bahwa tindakan yang sesuai
dengan peraturan (legal) adalah selalu etis.
·
perilaku
etis adalah suatu
perilaku menurut aturan (legal) ditambah sesuatu hal yang lain. Sesuatu hal
yang lain ini adalah standar moral, atau sesuatu yang dilandaskan pada
nilai-nilai norma kelompok atau nilai-nilai atau norma-norma yang memberi arti
terhadap aturan-aturan moral.
·
Pengertian
masyarakat adalah berarti kelompok, organisasi dan berarti masyarakat secara
umum.
2.
Beberapa
isu etis yang sering dijumpai dalam dunia
kerja antara lain:
1. Keadilan
dan kejujuran,
menyangkut kepatuhan
pada semua peraturan dan undang-undang; perlakuan diskriminasi, masalah praktik
penipuan, intimidasi, penyajian informasi keliru secara sengaja, informasi yang
menyesatkan, peluang celah-celah hukum,
dan lain-lain.
2. Hubungan-hubungan
organisasional,
persoalan-persoalan
seperti pelecehan seksual, pembocoran informasi rahasia, perampasan ide rekan
kerja, pembatalan kesepakatan secara sepihak, pemaksaan terhadap pihak lain
untuk berperilaku tidak etis, praktek monopoli, dan sebagainya.
3. Konflik
kepentingan,
memanfaatkan situasi
tertentu untuk kepentingan pribadi dan merugikan organisasi atau pihak-pihak
lain, contohnya: praktik KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme), praktek uang
pelicin, kebiasaan jam karet, korupsi waktu, dan sebagainya.
4. Komunikasi,
masalah komunikasi
bisnis (terutama iklan) yang menyesatkan, contohnya berkaitan dengan label
“100% halal”, “low fat, fat free, natural preservative”; praktik
penipuan diskon (harga telah dinaikkan baru didiskon), menyembunyikan informasi,
memanfaatkan “blow-up” informasi, dan seterusnya.
3.
FAKTOR-FAKTOR
PENGARUH
a) Faktor
Individu,
tingkat pengetahuan,
nilai moral, sikap pribadi, tujuan pribadi, dan lain-lain.
b) Faktor
Sosial,
norma budaya;
keputusan, tindakan dan perilaku rekan kerja; serta nilai moral dan sikap
kelompok referensi (seperti suami/istri/pacar, teman, saudara, dll).
c) Kesempatan/Peluang,
kebebasan yang
‘diberikan’ organisasi pada setiap karyawan untuk berperilaku tidak etis. Hal
ini tercermin pada kebijakan, prosedur, dan kode etik organisasional.
4.
UPAYA
PENDORONGPERILAKU ETIS
1. Peran
pemerintah, penyusunan peraturan dan penegakan law enforcement melalui
penerapan Good Governance.
2. Peran
asosiasi bisnis, perancangan, pemberlakuan dan pemantauan implementasi ethical
guidelines atau business conducts yang
berlaku untuk setiap anggotanya dengan pemberian sanksi profesi.
3. Peran
perusahaan, penyusunan dan pemberlakuan kode etik (pedoman tertulis
perilaku yang dapat diterima dan etis yang diharapkan oleh sebuah organisasi,
termasuk sanksi pelanggarannya), inisiatif aktif para manajer untuk berperan
sebagai role model dalam pembuatan keputusan etis, melatih karyawan agar
dapat membuat keputusan secara etis, dan penugasan ethics officers sebagai
koordinator pelaksanaan kode etik dalam organisasi. Pembentukan lembaga
kepatuhan terhadap peraturan (compliance) langsung di bawah Direksi
Utama.
4. Peran
individual karyawan, melalui
kebiasaan whistle blowing (menginformasikan kepada wartawan,
publik atau pemerintah mengenai perilaku tidak etis di tempat kerjanya.
5. Peran
individual karyawan, melalui
kebiasaan whistle blowing (menginformasikan kepada wartawan,
publik atau pemerintah mengenai perilaku tidak etis di tempat kerjanya.
Jumat, 19 Oktober 2012
bribery pada kasus riady family
Menurut saya Bribery merupakan suatu tindakan yang tidak
etis karena dalam tindakan ini terdapat adanya pemberikan uang atau barang
dalam rangka mempercepat proses yang berkaitan dengan birokrasi. Pemberian itu
sebagai tanda agar dipercepat urusannya tanpa melalui mekanisme yang
berlaku. Mencermati kasus suap menyuap yang melibatkan
anggota KPPU M. Iqbal dan Presdir First Media Billy Sindoro dapat membuka mata kita bahwa begitu kotornya etika bisnis di Indonesia.
Jika etika bisnis seperti itu masih dipertahankan maka jangan harap korupsi dapat
hilang dari negara kita. Oleh karena itu, jangan ada lagi pengusaha-pengusaha di Indonesia yang memiliki etika bisnis seperti Lippo. Lippo Group yang dikenal sebagai perusahaan besar di
Indonesia saja ternyata memiliki etika bisnis yang sangat buruk. Dengan kasus Suap KPPU sangat jelas telihat bahwa Billy Sindoro (tangan kanan Bos Lippo Group) menyuap M. Iqbal untuk mempengaruhi putusan KPPU dalam kasus dugaan monopoli Siaran Liga Inggris. Lippo ingin Astro
Malaysia tetap menyalurkan content ke PT Direct
Vision (operator Astro Nusantara) meski Astro Malaysia tengah bersiteru dengan Lippo Group. Jika Investor Asing seperti Astro Malaysia diperlakukan seperti itu maka tidak akan ada lagi investor asing yang mau masuk ke Indonesia. Akibatnya, perekonomian Indonesia akan semakin buruk dan akan
terjadi krismon entah yang ke berapa kalinya, apalagi dalam berita
hari ini BI
rate naik dari 0,25 % menjadi 9,5 %…. Surat Kabar Sinar Harapan tahun 2003 pernah membuat artikel
dengan judul Bank Lippo dan Bayang-bayang “The Riady Family”. Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa keluarga Riady, pemilik Group Lippo jugapernah tersandung masalah yaitu mereka merekayasa laporan keuangan Bank Lippo. Seperti yang dikutip dari SK Sinar Harapan, “Kasus BankLippo kali ini bermula dari terjadinya perbedaan laporan keuangan kuartal III Bank Lippo, antara yang dipublikasikan di media massa dan yang dilaporkan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ). Dalam laporan yang dipublikasikan melalui media cetak pada 28 November 2002 disebutkan total aktiva perusahaan sebesar Rp 24 triliun dengan laba bersih Rp 98 miliar. Sementara dalam laporan ke BEJ tanggal 27 Desember 2002, total aktiva berkurang menjadi Rp 22,8 triliun dan rugi bersih (yang belum diaudit) menjadi Rp 1,3 triliun.”
Dalam artikel tersebut dikatakan bahwa rekayasa laporan
keuangan dilakukan keluarga Riady karena mereka memiliki agenda terselubung yaitu untuk kembali menguasai kepemilikan Bank Lippo.Rekayasa laporan keuangan tersebut dilakukan dengan cara melaporkan
kerugian yang tidak tejadi, kerugian bank itu direkayasa melalui 2 cara yakni menurunkan nilai aset melalui valuasi yang dirancang sangat merugikan bank dan transfer aset kepada pihak terkait untuk menciptakan kerugian di pihak
bank, tetapi menguntungkan pemilik lama. Seperti yang dikutip dari SK Sinar Harapan bahwa Lippo Goup juga memiliki trik licik dalm bisnis yaitu dengan melakukan goreng saham. Dalam artikel SK Sinar harapan dikatakan bahwa ” Selain penurunan nilai aset yang tidak rasional, manajemen Lippo juga merekayasa secara sistematis untuk menurunkan harga saham Bank Lippo di BEJ dengan cara “menggorengnya”. Akibatnya, harga saham turun drastis dari Rp 540 di bulan Agustus 2002 menjadi Rp 230 pada Februari 2003 (turun 50 persen lebih). “
bank, tetapi menguntungkan pemilik lama. Seperti yang dikutip dari SK Sinar Harapan bahwa Lippo Goup juga memiliki trik licik dalm bisnis yaitu dengan melakukan goreng saham. Dalam artikel SK Sinar harapan dikatakan bahwa ” Selain penurunan nilai aset yang tidak rasional, manajemen Lippo juga merekayasa secara sistematis untuk menurunkan harga saham Bank Lippo di BEJ dengan cara “menggorengnya”. Akibatnya, harga saham turun drastis dari Rp 540 di bulan Agustus 2002 menjadi Rp 230 pada Februari 2003 (turun 50 persen lebih). “
Cara “goreng saham” dilakukan keluarga Riady
untuk memperbesar kepemilikan saham dari pemilik lama melalui right issue yang dipaksakan dalam harga pasar sangat rendah karena mereka mengetahui pemerintah tidak bersedia membeli saham right issue (rekapitalisasi kedua) karena bertentangan dengan UU Propenas. Saham pemerintah menjadi terdilusi, sehingga kepemilikan keluarga Riady menjadi dominan kembali hanya dengan dana yang kecil. Sepak Terjang bisnis keluarga Riady ternyata juga hingga
Amerika Serikat, menurut artikel yang dimuat Majalah Fortune pada 23 Juli 2001 bahwa James T Riady, bos Lippo Group membiayai dana kampanye Bill Clinton yang saat itu mencalonkan diri sebagai Presiden AS. Hal tersebut dilakukan agar keluarga Riady memiliki pengaruh di AS agar bisnisnya bisa lebih berkembang.Melihat seperti itu maka sudah sepatutnya etika bisnis
Indonesia harus diperbaiki jika kita menginginkan ekonomi Indonesia tidak terpuruk.
Cara Suap-menyuap, korupsi juga harus dihilangkan dalam negara Indonesia.
pengertian kredibilitas, profesionalissme, skeptisme dan konservatisme
Kredibilitas adalah kualitas, kapabilitas, atau kekuatan
untuk menimbulkan kepercayaan. nilai
kerja suatu perusahaan atau seseorang yang mampu menunjukkan suatu kinerja yang
sangat baik bagi perusahaan sehingga mendatangkan kebaikan bagi si perusahaan
tersebut.
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan
dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan
keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan — serta ikrar
(fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut — untuk dengan semangat
pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah
dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
Terdapat 7 Syarat Pekerjaan Profesional, yaitu:
1. Pekerjaan tersebut adalah untuk melayani orang banyak (umum).
2. Bagi yang ingin terlibat dalam profesi dimaksud, harus melalui pelatihan yang cukup lama dan berkelanjutan.
3. Adanya kode etik dan standar yang ditaati berlakunya di dalam organisasi tersebut.
4. Menjadi anggota dalam organisasi profesi dan selalu mengikuti pertemuan ilmiah yang diselenggarakan oleh organisasi profesi tersebut.
5. Mempunyai media/publikasi yang bertujuan untuk meningkatkan keahlian dan ketrampilan anggotanya.
6. Kewajiban menempuh ujian untuk menguji pengetahuan bagi yang ingin menjadi anggota.
7. Adanya suatu badan tersendiri yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk mengeluarkan sertifikat.
1. Pekerjaan tersebut adalah untuk melayani orang banyak (umum).
2. Bagi yang ingin terlibat dalam profesi dimaksud, harus melalui pelatihan yang cukup lama dan berkelanjutan.
3. Adanya kode etik dan standar yang ditaati berlakunya di dalam organisasi tersebut.
4. Menjadi anggota dalam organisasi profesi dan selalu mengikuti pertemuan ilmiah yang diselenggarakan oleh organisasi profesi tersebut.
5. Mempunyai media/publikasi yang bertujuan untuk meningkatkan keahlian dan ketrampilan anggotanya.
6. Kewajiban menempuh ujian untuk menguji pengetahuan bagi yang ingin menjadi anggota.
7. Adanya suatu badan tersendiri yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk mengeluarkan sertifikat.
skeptisme adalah aliran (paham) yang
memandang sesuatu selalu tidak pasti (meragukan, mencurigakan) contohnya; kesulitan
itu telah banyak menimbulkan skeptis-isme terhadap kesanggupan dalam menanggapi
gejolak hubungan internasional. Jadi secara umum skeptis-isme adalah
ketidakpercayaan atau keraguan seseorang tentang sesuatu yang belum tentu
kebenarannya.
Konservatisme adalah sebuah filsafat
politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal
daribahasa
Latin, conservÄre, melestarikan; "menjaga,
memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang
mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai
tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang
lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo ante.
Samuel Francis mendefinisikan konservatisme
yang otentik sebagai “bertahannya dan penguatan orang-orang tertentu dan
ungkapan-ungkapan kebudayaannya yang dilembagakan.” Roger Scruton menyebutnya
sebagai “pelestarian ekologi sosial” dan “politik penundaan, yang tujuannya
adalah mempertahankan, selama mungkin, keberadaan sebagai kehidupan dan
kesehatan dari suatu organisme sosial
Langganan:
Postingan (Atom)