Selasa, 10 Januari 2012

masalah utama ukm di jawa barat

Pendahuluan

Latar belakang

Berdasarkan informasi penyelenggaraan pemerintah provinsi jawa barat, secara umum kondisi perekonomian jawa barat setiap tahun nya semakin berkembang. Hal tersebut di tunjukan dengan peningkatan laju pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga konstan tahun 2000, dari sebesar 5,08% pada tahun 2004 menjadi 5,31% pada tahun 2005. pertumbuhan ekonomi tersebut sebagian besar merupakan kontribusi rumah tangga, investasi dan ekspor, sedangkan struktur ekonomi jawa barat masih di dominasi oleh sektor industri pengolahan, perdagangan, perhotelan, perdagangan dan restoran.

Meskipun laju pertumbuhan ekonomi jawa barat mengalami peningkatan dan melebihi target, namun belum memberikan implikasi yang signifikan terhadap peningkatan daya beli masyarakat.

Perkembangan usaha kecil dan menengah (UKM) mendapat perhatian yang serius dari berbagai kalangan baik pemerintah ataupun masyarakat umum, hal ini tidak terlepas dari peran UKM dalam penyerapan tenaga kerja dan ketahanan UKM terhadap berbagai gejolak, seperti krisis ekonomi tahun 1997 yang lalu. Selain itu UKM juga berperan sebagai salah satu sumber penting bagi pertumbuhan ekonomi dan ekspor non migas yang secara langsung turut menciptakan peningkatan pendapatan masyarakat sekitarnya.

Secara mikro ekonomi UKM keberadaannya sangat berfluktuatif, hal ini dapat terjadi karena pergeseran sektor usaha guna mengikuti pangsa pasar yang ada atau karena memiliki struktur permodalan yang belum mapan, maka “tumbuh” dan “mati” nya UKM ini seringkali sangat sukar terdeteksi, akan tetapi secara makro ekonomi perkembangan UKM selalu menunjukkan peningkatan. Dilihat dari perannya terhadap PDRB ternyata UKM juga terus menunjukkan penguatan.

Kendala utama yang di hadapi oleh UKM adalah masalah daya beli masyarakat yang semakin berat, di picu oleh kenaikan harga bahan pokok. Hal ini sangat mempengaruhi kelangsungan UKM, dimana sebagian besar konsumen nya adalah masyarakat menengah ke bawah. Kendala lain yang cukup besar adalah persaingan antara pengusaha yang sejenis.

Berikut nya adalah kendala permodalan, sebesar 18,31 persen UKM menyatakan kesulitan mendapatkan modal. Hal ini merupakan permasalahan klasik, walaupun pemerintah telah mengusahakan kemudahan mendapatkan kredit, tetapi kenyataan nya masih memberatkan.

Kendala lain berupa sumber daya alam sebesar 11,97 persen, keterbatasan SDA menyebabkan terbatas nya produksi yang bisa dilakukan dan akibat nya akan menurunkan besarnya pendapatan. kendala berikut nya adalah kurang keahlian manajerial dalam menjalankan usaha nya sebesar 9,86 persen, teknologi tepat guna juga merupakan kendala yang belum dapat diatasi, sehingga 5,63 persen mengalami kendala pada teknologi.

persentase jenis kendala utama UKM di Jawa Barat pada tahun 2007

NO.

Jenis Kendala

Persentase

1

2

3

4

5

6

7

8

9

Daya beli masyarakat

Persaingan

Permodalan

Sumber Daya Alam

Manajemen

Teknologi

Pemasaran

Sumber Daya Manusia

Lain – lainnya

20.42

19.01

18.31

11.97

9.86

5.63

3.52

1.41

9.86

TOTAL

100

Dengan gambaran empiris tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat “menangkap” keberadaan UKM sebagai suatu kekuatan ekonomi yang patut dibina dan dikembangkan dalam kerangka pembangunan ekonomi Jawa Barat. Melalui berbagai program akselerasi untuk mencapai IPM 80 Jawa Barat, UKM menjadi salah satu target strategi pembangunan yang mendapat prioritas.

Dengan berbagai keterbatasan yang berada dalam skala UKM, dimana salah satunya adalah keterbatasan pangsa pasar maka strategi pengembangan UKM ini perlu dicermati dengan seksama agar pertumbuhan UKM baru tidak “melemahkan” atau bahkan “membinasakan” yang telah ada. Oleh karena itu sebaiknya pembentukan UKM lebih diarahkan untuk pangsa ekspor atau memenuhi kekurangan permintaan dalam wilayah.

Rendahnya pendidikan SDM pelaku UKM juga menjadi keterbatasan yang perlu mendapat pembinaan yang serius dari pemerintah. Keberadaan UKM yang berada pada semua lapangan usaha dan tersebar di semua lokasi memang menjadi kendala yang sangat menyulitkan dalam melakukan pembinaan, oleh karena itu Pemerintah Jawa Barat berupaya mengembangkan sentra-sentra UKM untuk memudahkan pembinaan dengan melihat kelompok komunitas UKM yang ada atau membentuk komunitas UKM baru.

Berdasarkan catatan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM), di Jawa Barat terdapat 142 sentra UKM baik yang aktif maupun tidak aktif, yang sebagian besar bergerak dalam agribisnis dan industri kerajinan rumah tangga. Inilah yang sementara menjadi target pembinaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dengan berbagai program akselerasi pembangunan di Jawa Barat, tampaknya akan makin banyak terbentuk komunitas UKM baru yang kedepannya dapat menjadi sentra UKM binaan.

Mengapa usaha kecil perlu dikembangkan ?

Pertama, Usaha Kecil menyerap banyak tenaga kerja, dimana estimasi Tenaga Kerja yang terserap Usaha Kecil-Menengah sampai tahun 2006 adalah 11 juta orang atau 90 persen dari seluruh angkatan kerja. Dengan adanya perkembangan usaha kecil menengah akan menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja dan pengurangan jumlah kemiskinan. Dengan modal yang sedikit bisa membangun usaha kecil, teknologi yang digunakan sangat sederhana sehingga bersifat padat karya, yang memerlukan banyak tenaga kerja.

Kedua, Pemerataan dalam distribusi pembangunan. Lokasi UKM banyak di pedesaan dan menggunakan sumber daya alam lokal. Dengan berkembangnya UKM maka terjadi pemerataan dalam distribusi pendapatan dan juga pemerataan pembangunan, sehingga akan mengurangi diskriminasi spasial antara kota dan desa. Kesenjangan pembangunan antara kota dan desa menyebabkan terjadinya urbanisasi besar-besaran. Akibatnya, masyarakat desa mencari pekerjaan di kota walaupun ada sumber daya alam yang baik di desa. Dengan nilai tambah sektor pertanian dan kurangnya kebijakan yang bisa membuat sektor pertanian berkembang, mengakibatkan generasi muda tidak mau lagi bekerja di sektor ini.

Ketiga, Pemerataan dalam distribusi pendapatan. UKM sangat kompetitif dengan pola pasar hampir sempurna, tidak ada monopoli dan mudah dimasuki (barrier to entry). Pengembangan UKM yang melibatkan banyak tenaga kerja pada akhirnya akan mempertinggi daya beli. Hal ini terjadi karena pengangguran berkurang dan adanya pemerataan pendapatan yang pada gilirannya akan mengentaskan kemiskinan.

Rumusan Masalah :

1. Apa saja kah kendala utama UKM yang terjadi di jawa barat

2. Seberapa penting nya permodalan dan sumber daya bagi UKM

3. Apa saja cara pemasaran bagi UKM

Tujuan Penelitian :

1. Untuk mengetahui apa saja kendala utama UKM yang terjadi di Jawa Barat

2. Untuk mengetahui seberapa pentingnya modal dan sumber daya bagi UKM

3. Untuk mengetahui bagaimana cara pemasaran bagi UKM

Kerangka Teori :

Persaingan

Menurut Porter, dalam industri mana pun, apakah menghasilkan barang atau jasa, aturan persaingan tercakup dalam lima faktor persaingan, yaitu :

  1. masuknya pendatang baru
  2. ancaman produk substitusi
  3. daya tawar menawar pembeli
  4. daya tawar menawar pemasok
  5. persaingan di antara para pesaing yang ada

Pemasaran

Menurut Philip Kotler, pemasaran adalah proses sosial dan manajerial yang seseorang atau kelompok lakukan untuk memperoleh yang mereka butuhkan dan inginkan melalui penciptaan dan pertukaran produk dan nilai.

Menurut The American Marketing Association mendefinisikan pemasaran sebagai proses perencanaan dan pelaksanaan konsepsi, penetapan harga, promosi dan distribusi ide, barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan individu dan organisasi.

Dari beberapa definisi tersebut, dapat disimpulkan Manajemen Pemasaran adalah proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasikonsepsin penetapan harga, promosi dan distribusi ide, barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan individu dan organisasi.

konsep pemasaran

Menyatakan bahwa kunci meraih tujuan adalah memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen.

1. Kebutuhan manusia adalah suatu keadaan dirasakan nya ketiadaan kepuasan dasar tertentu

2. Keinginan adalah kehendak yang kuat akan pemuas yang spesifik terhadap kebutuhan – kebutuhan yang lebih mendalam

Sumber Data :

yang di gunakan dalam penelitian ini adalah sekunder yang bersifat kuantitatif yang di nyatakan dalam angka - angka

Metode dan Teknik :

Teknik Dokumentasi yaitu pengumpulan data dan infomasi dengan cara memanfaat kan sejumlah dokumen tertulis berupa laporan dan literatur – literatur yang memiliki relevansi dengan penilitian ini. literatur – literatur tersebut diperoleh melalui buku – buku, jurnal ataupun penelitian sebelum nya.

DAFTAR PUSTAKA

Kajian Peranan Ekonomi KUKM di jawa barat.

Badan pusat statistik propinsi jawa barat dan dinas koperasi dan usaha kecil menengah propinsi jawa barat

Marketing Strategy Top Brand Indonesia

peranan mahasiswa dalam pembangunan daerah

Sebagai seorang mahasiswa kita sedapat mungkin menuangkan ide kreatif, inovatif untuk membangun daerah-daerah yang terkena bencana. Semua itu merupakan keharusan dan wujudkan peran serta mahasiswa untuk membantu saudara kita yang menjadi korban bencana. Kewajiban ini telah tertulis dalam undang-undang pendidikan nasional No. 23 tahun 2003, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengedalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dari undang-undang tersebut kita dapat memaknai bahwasanya tujuan pendidikan agar peserta didik dapat memberikan manfaat dalam suatu masyarakat. Ditengah masyarakat yang kini mengalami musibah kita harus dapat memberikan sumbangsih kita sesuai bidang yang kita dalami di perguruan tinggi.

Menurut Ridarmin S.Kom, M.Kom, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu sebagai penyampai kebenaran (agent of social control), sebagai agen perubahan (agent of change), dan sebagai generasi penerus masa depan (iron stock). Mahasiswa diharapkan mampu menyampaikan kebenaran-benaran ketika kejahatan dan kebohongan merajalela. Kebohongan para pejabat pemerintah harus dapat dibongkar dan menunjukkan kebenaran yang sejatinya.

Mahasiswa diharapkan mampu menjadi agent of change, dimana dapat memberikan perubahan bagi bangsa ini. Tak sekedar demonstrasi, turun kejalan, meneriakkan kebenaran, namun kini yang terpenting mampu memberikan kontribusi yang nyata ketika saudara setanah air mendapatkan musibah. Memang perlu demonstrasi untuk menggugat pemerintah, menagih janji-janji madunya kepada rakyat, namun banyak di sudut negeri ini saudara kita yang membutuhkan bantuan. Perubahan yang mampu mengantarkan mereka bangkit dari kerterpurukan akibat bencana.

Bagaimanakah tipe mahasiswa yang memiliki peran dalam pembangunan daerah? Ada tiga karakteristik mahasiswa yaitu mahasiswa tipe pemimpin, mahasiswa tipe aktivis, dan mahasiswa biasa. Mahasiswa tipe pemimpin adalah individu mahasiswa yang memprakarsai suatu gerakan atau organisasi. Mereka itu umumnya mempersepsikan mahasiswa sebagai kontrol sosial, moral force dan dirinya leader tomorrow yang intelek. Sedangkan mahasiswa tipe aktivis adalah mahasiswa yang aktif turut dalam gerakan atau aksi mahasiswa beberapa kali. Mereka merasa menyenangi kegiatan tersebut, untuk mencari pengalaman dan solider dengan teman-temannya.

Mereka tidak terlalu mempersepsikan diri sebagai leader tomorrow namun pengalaman hidup perlu dicari di luar studi formalnya. Tipe berikutnya yaitu mahasiswa biasa, jumlahnya paling besar dari dua tipe sebelumnya yaitu sekitar 90%. Mahasiswa tipe ketiga ini kebanyakan dari mereka cenderung pada kegiatan hura-hura yaitu kegiatan yang dapat memberikan kepuasan pribadi, tidak memerlukan komitmen jangka panjang dan dilakukan secara berkelompok atau bersama-sama. Mereka adalah mahasiswa yang tidak segan-segan nyontek, membuat skripsi "Aspal" dan lain-lain.

Tipe mahasiwa pertama dan kedua yang biasanya berperan dalam pembangunan daerah sebagai kontrol atas agenda kebijakan dan pembangunan daerah yang dilaksanakan. Jumlahnya mememang lebih sedikit dari tipe mahasiswa biasa namun mereka mampu membuat suatu aktivitas yang positif dan terkadang menjadi “ancaman” bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan yang serampangan. Tipe mahasiswa seperti merekalah nantinya yang menjadi cikal bakal calon pemimpin dimasa yang akan datang.

Sebagai generasi penerus masa depan mahasiswa diharapkan mampu mewujudkan cita-cita bangsa dan meneruskan perjuangan para pahlawan. Salah satu cita-cita bangsa ini adalah menjadi bangsa yang makmur bebas dari segala bentuk penjajahan. Ditengah bencana yang melanda negeri ini mahasiswa diharapkan mampu peran aktif dalam pembangunan kembali daerah yang terkena bencana. Pembangunan ini dapat disesuaikan dengan bidang masing-masing

Bantuan secara materil sangat diperlukan namun harus dibarengi dengan bantuan imateril. Bantuan materil ini akan meringankan beban hidup para korban bencana dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun dilain pihak bantuan materil yang terus-menerus malah berdampak buruk bagi masyarakat itu sendiri. Rakyat menjadi manja dan tidak mau berbuat untuk kembali membangun perekonomian mereka karena sudah dicukupi oleh negara. Bantuan imateril dapat berupa pendidikan bagi saudara kita, yang mungkin mereka tidak dapat mengakses pendidikan karena rusaknya fasilitas umum. Pendampingan dalam menghadapi musibah ini sangat perlu dilakukan oleh mahasiswa guna memberikan suport bagi mereka.

Sebenarnya apa saja peran mahasiswa yang bisa dimainkannya dalam Pembangunan daerah?

Namun, kita perlu terlebih dahulu melihat seberapa jauh potensi yang dimiliki oleh mahasiswa. Sehingga apa saja peran yang dapat dimainkan nanti, bisa kita lihat dari potensi yang ada dalam diri mereka.

Pertama, kita dapat melihat potensi mahasiswa dari aspek karakternya. Kita pahami bersama, bahwa mahasiswa memiliki karakter idealis. Semua hal dilihat dan ingin dibentuk dalam tataran ideal. Baik dalam kehidupan mahasiswa itu sendiri, keorganisasian, berbagai sistem dan kebijakan dalam masyarakat maupun dalam kehidupan Negara.

Kedua, potensi mereka dilihat dari aspek intelektualitas, kecerdasan dan penguasaan wawasan keilmuan. Ilmu dan wawasan yang dimiliki selain akan memperluas cakrawala pandangan, juga memberikan bekal teoritis maupun praktis dalam pemecahan masalah.

Potensi dari dua aspek yang ada itulah yang akan membuat mahasiswa dapat melakukan perannya. Syaratnya, kedua potensi itu benar-benar dikembangkan secara optimal oleh mereka baik secara personal maupun komunal sehingga dapat menjadi senjata yang siap digunakan untuk memberikan kemanfaatan terbesar bagi masyarakat.

Peran/fungsi mahasiswa

Untuk mengambil suatu peran dalam masyarakat bukanlah suatu hal yang mudah, sebab antara teori yang diperoleh dengan praktik di lapangan terkadang sangatlah jauh berbeda, oleh karena itu sebagai mahasiswa di dalam mengembangkan atau membangun suatu daerah atau suatu bangsa maka ada beberapa hal yang harus kita perhatikan yaitu :

1. Faktor Geografis/Demografi yaitu letak geografis antara suatu wilayah dengan wilayah yang lainnya sehingga di dalam melakukan mapping gerakan membangun daerah akan lebih mudah terjangkau.

2. Faktor Ekonomis yaitu tingkat kemapuan ekonomi masyarakat sehingga secara cepat kita dapat menggunakan formulasi yang tepat dalam membangun daerah.

3. Faktor Pendidikan yaitu tingkat intelektul masyarakat, sehingga kita dapat dengan mudah menggunakan metode yang tepat.

4. Faktor budaya yaitu karakteristik suatu masyarakat yaitu ciri khas karakter yang dimiliki

5. Faktor Agama yaitu agama yang dianut

6. Faktor keamanan

Ke depan, kesadaran akan pentingnya sinergitas antara beberapa pihak perlu semakin ditingkatkan, dan ini harus dimulai semenjak sekarang. Tak ketinggalan, penyiapan diri mahasiswa, yang ke depan juga akan menempati ruang-ruang strategis di pemerintah, swasta maupun kampus harus dilakukan semenjak dini, dengan cara:

1. Pengembangan potensi diri dari aspek hardskill maupun softskill sebagai upaya memaksimalkan potensinya sebagai iron stock,

2. Melakukan kontrol kebijakan pemerintah terhadap penentuan arah dan karakteristik pembangunan daerah,

3. Berupaya untuk senantiasa memenuhi kebutuhan akan perbaikan dari kehidupan masyarakat dan berbagai permasalahan yang terjadi di sana melalui penerapan dan implementasi ilmu yang telah diperoleh di bangku perguruan tinggi,

4. Mengembangkan jaringan (networking) dengan berbagai pihak, khususnya yang memiliki peran dan potensi dalam pembangunan daerah.

Semua itu tak dapat terwujud manakala tidak diawali oleh kepedulian serta sikap kritis terhadap peristiwa sosial yang melahirkan niat dan kemauan untuk turut berperan serta memperbaiki masyarakat. Sehingga nantinya cita-cita untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang berkedaulatan, berkeadilan, maju dan mandiri dapat diraih.

KESIMPULAN

Mahasiswa adalah kaum intelektual yang di dalam sejarah perjuangan daerah maupun bangsa selalu menjadi garda terdepan dalam membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat tanpa memandang suku , agama, bahasa, warna kulit, ini dapat terlihat dengan perjuangan para pemuda yang nota bene adalah kaum intelektual dalam merebut kemerdekaan maupun dengan melahirkan sebuah gerakan yang kita kenal dengan SUMPAH PEMUDA. Hal semacam ini patut kita jadikan contoh agar kedepan sebagai mahasiswa seharusnya dapat meletakan platform gerakannya dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan rih inklusivitas tanpa harus menggunakan semangat ortodoks yang pada akhirnya akan melahirkan pola pikir yang eksklusif.

Selain berperan dalam perubahan suatu masa mahasiswa juga memiliki peran penting dalam pembangunan terutama pembangunan daerah. Namun hanya sedikit mahasiswa yang mengerti akan perannya dalam pembangunan daerah. Peran mahasiswa dalam pembangunan daerah bukan harus diartikan berperan langsung untuk bekerja dan mengabdi pada pemerintah daerah. Peran mahasiswa bisa di nilai dari perannya sebagai kontrol kebijakan dan pembangunan yang ada sembari masih menempuh pendidikan. Mahasiswa bisa berpartisipasi dalam pembangunan sebagai pemberi saran dan mengkritisi agenda kebijakan dan pembangunan daerah. Mendukung agenda positif yang barang tentu membawa kebaikan buat bersama. Tidak cukup sampai disitu, mahasiswa juga berperan dalam memonitor dan mengevalusi agenda pembangunan yang telah berjalan.

Rabu, 02 Maret 2011

sumber - sumber hukum

Beberapa pakar secara umum membedakan sumber-sumber hukum yang ada ke dalam (kriteria) sumber hukum materiil dan sumber hukum formal, namun terdapat pula beberapa pakar yang membedakan sumber-sumber hukum dalam kriteria yang lain, seperti :

a. Menurut Edward Jenk , bahwa terdapat 3 sumber hukum yang biasa ia sebut dengan istilah “forms of law” yaitu :
1. Statutory
2. Judiciary
3. Literaty

b. Menurut G.W. Keeton , sumber hukum terbagi atas :
1. Binding sources (formal), yang terdiri :
- Custom
- Legislation;
- Judicial precedents.
2. Persuasive sources (materiil), yang terdiri :
- Principles of morality or equity
- Professional opinion.

Ditinjau dari segi bentuknya,hukum dapat dibedakan atas :

1. Hukum tertulis ( statute law, written law )
2. Hukum tak tertulis ( unstatutery law, unwritten law )

Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.

Sumber-sumber Hukum Bisnis pada Aspek Hukum dalam Ekonomi
Setidaknya ada empat sumber hukum bisnis pada aspek hukum dalam ekonomi, yaitu perundang-undangan, kontrak perusahaan, yurisprudensi, dan kebiasaan. Berikut masing-masing penjelasannya.
1. 1. Perundang-undangan
Perundang-undangan dalam hal ini meliputi undang-undang peninggalan Hindia Belanda di Indonesia pada masa lampau, namun masih dianggap berlaku dan sah hingga saat ini berdasarkan atas peralihan UUD 1945, misalya ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang). Selain itu juga perundang-undangan yang termaktub mengenai perusahaan di Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang terus dilaksanakan dan dikembangkan hingga saat ini.
1. 2. Kontrak Perusahaan
Kontrak perusahaan atau yang biasa juga disebut dengan perjanjian selalu ditulis dan dianggap sebagai sumber utama hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam suatu kesepakatan. Apabila saat tertentu terjadi perselisihan antara pihak-pihak terkait, dalam hal ini saat kontrak perusahaan masih berlaku, maka penyelesaian dapat dilakukan melalui perdamaian, arbitase, atau pengadilan umum sekali pun jika tidak ditemui penyelesaian yang jelas. Tentunya kontrak perusahaan ini yang akan memberikan pertimbangan tertentu sekaligus secara jelas akan mempengaruhi putusan. Karena secara jelas semua menyangkut kontak dan ketentuannya telah tercantum dalam kontrak tersebut.
1. 3. Yurisprudensi
Yurisprudensi adalah sumber hukum perusahaan yang dapat diikuti oleh pihak-pihak terkait. Hal ini akan mengisi kekosongan hukum, terutama jika terjadi suatu sengketa terkait pemenuhan hak dan kewajiban. Secara otomatis, yurisprudensi ini akan memberikan jaminan perlindungan atas kepentingan pihak-pihak, terutama bagi mereka yang berusaha di Indonesia.
1. 4. Kebiasaan
Kebiasaan merupakan sumber hukum khusus yang tidak tertulis secara formal. Kebiasaan sebagai sumber hukum dapat diikuti pengusaha tatkala peraturan mengenai pemenuhan hak dan kewajiban tidak tercantum dalam undang-undang dan perjanjian. Karena itulah kebiasaan yang telah berlaku dan berkembang di kalangan pengusaha dalam menjalankan perusahaan dengan lazim menjadi panutan untuk mencapai tujuan sesuai kesepakatan. Kebiasaan yang biasanya dapat menjadi acuan bagi perusahaan adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Perbuatan yang bersifat perdata.
2. Mengenai hak serta kewajiban yang seharusnya dipenuhi.
3. Tidak bertentangan dengan undang-undang atau kepatuhan yang ada.
4. Diterima oleh pihak-pihak secara sukarela karena telah dianggap sebagai hal yang logis dan patuh.
5. Menuju akibat hukum yang dikehendaki oleh pihak-pihak.

pengertian hukum

Pengertian Hukum mengandung makna yang luas meliputi semua peraturan .Para ahli sarjana hukum memberikan pengertian hukum dengan melihat dari berbagai sudut yang berlainan dan titik beratnya, Contohnya:

1. Menurut Van Kan
Hukum merupakan keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.

2. Menurut Utrecht
Hukum merupakan himpunan peraturan (baik berupa perintah maupun larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah.

3. Menurut Wiryono Kusumo
Hukum adalah merupakan keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi.

Hukum memiliki beberapa unsur, yaitu :
a. Adanya peraturan/ketentuan yang memaksa
b. Berbentuk tertulis maupun tidak tertulis
c. Mengatur kehidupan masyarakat
d. Mempunyai sanksi.

Peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat mempunyai dua bentuk yaitu tertulis dan tidak tertulis. Peraturan yang tertulis sering disebut perundang undangan tertulis atau hukum tertulis dan kebiasan-kebiasaan yang terpelihara dalam kehidupan masyarakat. Sedang Peraturan yang tidak tertulis sering disebut hukum kebiasaan atau hukum adat.

Selasa, 30 November 2010

Koperasi Dalam Era Otonomi Daerah

Implementasi undang-undang otonomi daerah, akan mem­berikan dampak positif bagi koperasi dalam hal alokasi sum­ber daya alam dan pelayanan pembinaan lainnya. Namun kope­rasi akan semakin menghadapi masalah yang lebih intensif de­ngan pemerintah daerah dalam bentuk penempatan lokasi inves­tasi dan skala kegiatan koperasi . Karena azas efisiensi akan mendesak koperasi untuk membangun jaringan yang luas dan mungkin melampaui batas daerah otonom. Peranan advo­kasi oleh gerakan koperasi untuk memberikan orientasi kepa­da pemerintah di daerah semakin penting. Dengan demikian peranan pemerintah di tingkat propinsi yang diserahi tugas untuk pengembangan koperasi harus mampu menjalankan fung­si intermediasi semacam ini. Mungkin juga dalam hal lain yang berkaitan dengan pemanfaatan infrastruktur daerah yang semula menjadi kewenangan pusat.

Peranan pengembangan sistem lembaga keuangan koperasi di tingkat Kabupaten / Kota sebagai daerah otonomi menjadi sangat penting. Lembaga keuangan koperasi yang kokoh di daerah otonom akan dapat menjangkau lapisan bawah dari ekonomi rakyat. Disamping itu juga akan mampu berperan menahan arus keluar sumber keuangan daerah. Berbagai studi menunjukan bahwa lembaga keuangan yang berbasis daerah akan lebih mampu menahan arus kapital keluar.

Dukungan yang diperlukan bagi koperasi untuk mengha­dapi berbagai rasionalisasi adalah keberadaan lembaga jaminan kre­dit bagi koperasi dan usaha kecil di daerah. Dengan demi­kian kehadiran lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi di dae­rah. Lembaga jaminan kredit yang dapat dikembangkan Pemerintah Daerah akan dapat mendesentralisasi pengem­bangan ekonomi rakyat dan dalam jangka panjang akan me­num­buhkan kemandirian daerah untuk mengarahkan aliran uang di masing-masing daerah. Dalam jangka menengah kope­rasi juga perlu memikirkan asuransi bagi para penabung.

Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengem­bangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuat­nya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendo­rong pengem­bang­an lembaga penjamin kredit di daerah.

Posisi Koperasi dalam Perdagangan Bebas

Esensi perdagangan bebas yang sedang diciptakan oleh ba­nyak negara yang ingin lebih maju ekonominya adalah meng­­hilangkan sebanyak mungkin hambatan perdagangan inter­nasional. Melihat arah tersebut maka untuk melihat dampak­nya terhadap perkembangan koperasi di tanah air dengan cara mengelompokkan koperasi ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi kon­sumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan. Dengan cara ini akan lebih mudah mengenali keuntungan yang bakal timbul dari adanya perdagangan bebas para anggota koperasi dan anggota koperasinya sendiri.

Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang meru­pa­kan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh per­dagangan bebas dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini me­mang selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk sub­sidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh ang­gota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seper­ti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari ne­gara lain yang lebih efisien.

Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan be­rat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pa­sar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk pening­katan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan. Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi per­tanian, yang selama ini mendapat kemudahan dan per­lin­dungan pemerintah melalui proteksi harga dan pasar akan meng­hadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi ha­rus merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus me­reorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di luar pertanian memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan terha­dapnya. Karena segala sesuatunya akan sangat tergan­tung di posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan ba­rang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.

Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat be­sar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya per­dagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan har­ga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan per­da­gangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilih­an barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara be­bas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan un­tuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal . Meluas­nya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan mening­katnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pe­merintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan ta­rif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada ma­syarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat un­tuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul aki­bat perdagangan.

Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun em­pi­ris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun seg­men­tasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuang­an yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masa­lah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perda­gangan dan aliran modal yang keluar masuk akan meru­pakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, na­mun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apa­bila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan me­nu­tup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja, maka seg­mentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, ada­nya globalisasi ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk menga­dakan kerjasama dengan koperasi kredit di negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.